Ketahui Syarat dan Cara Daftar Pinjol Papitupi Syariah yang Menawarkan Limit Hingga Rp50 Juta Bebas Riba

Ketahui Syarat dan Cara Daftar Pinjol Papitupi Syariah yang Menawarkan Limit Hingga Rp50 Juta Bebas Riba

pinjol papitupi syariah menawarkan limit hingga 50 juta --foto radar lampung

BACA JUGA:5 Pinjol Syariah Limit Tinggi Terbaru dan Terdaftar OJK di 2024, Cicilan Ringan Tanpa Bunga

Ketentuan dan Syarat Pinjol Papitupi Syariah yang Menawarkan Limit Hingga Rp50 Juta 

Tentu saja, Ada sejumlah persyaratan yang harus kalian lengkapi sebelum mengajukan pinjol Paputupi Syariah ini. Dan beberapa syarat tersebut tercantum dibawah ini, sebagai berikut :

  • Memiliki pekerjaan dan bekerja setidaknya sudah 2 tahun
  • Perusahaan tempat kalian bekerja sudah menjalin kerjasama dengan Papitupi Syariah
  • Nasabah merupakan Warga negara indoneisa asli yang memiliki e-KTP
  • Usia saat pengajuan pinjaman minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Tidak banyak persyaratan yang diberikan oleh fintech resmi ini. 

Demikian beberapa informasi mengenai cara dan syarat daftar pinjol Papitupi Syariah yang menawarkan limit hingga Rp50 juta beserta keunggulannya yang harus kalian pahami dan ketahui. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: