5 Pinjol Legal Ada DC Lapangan, Limit Tinggi dengan Suku Bunga Ringan

5 Pinjol Legal Ada DC Lapangan, Limit Tinggi dengan Suku Bunga Ringan

pinjol legal ada dc lapangan--

Oleh karena itu anda perlu bijak dalam menggunakan platform ini, yaitu dengan mengajukan pinjaman dana sesuai kemampuan.

3. Shopee Pinjam

Shoope pinjam merupakan salah satu fitur pinjaman online yang tersedia di aplikasi shoope, platform ini menawarkan dana pinjaman dengan limit yang tinggi.

Namun anda perlu bijak dalam menggunakan platform pinjol legal ada DC lapangan ini jika tidak ingin didatangi debt collector ke rumah, karena platform ini memiliki petugas penagih hutang yang siap bersilaturahmi ke rumah.

4. Tunaiku

Tunaiku dapat anda unduh dengan mudah di playstore ponsel anda, platform ini menawarkan dana pinjaman dengan limit yang besar yakni mencapai Rp20 juta.

Selain itu suku bunga yang dibebankan pada debitur tergolong cukup ringan yakni hanya 3% per bulan, namun tunaiku ini memiliki debt collector yang siap bersilaturahmi kerumah jika ada nasabah yang mengalami galbay.

Oleh karena itu pastikan anda tidak mengalami galbay ketika menggunakan platform ini, untuk menghindari adanya penagih yang berkunjung kerumah.

5. Kredivo

Dana pinjaman yang disediakan platform ini mencapai Rp30 juta dengan waktu pengembalian maksimal 12 bulan, sementara untuk bunga yang ditetapkan berkisar 0% sampai 2,6%.

Platform ini dapat menjadi solusi disaat anda membutuhkan dana mendesak, karena memiliki proses yang cepat serta persyaratan yang mudah.

Tetapi platform pinjaman resmi OJK ada debt collector ini memiliki petugas penagih hutang, oleh karena itu anda perlu bijak dalam menggunakan platform ini supaya tidak mengalami galbay.

Namun sebelum berkunjung ke rumah, pihak kredivo akan menangih melalui media komunikasi seperti telepon atau SMS.

BACA JUGA:7 Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK, Salah Satunya Kredivo 0% dengan Tenor 30 Hari

Nah, itulah beberapa platform pinjol legal ada DC lapangan yang menawarkan dana pinjaman dengan limit yang tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: