Bupati Pemalang Pesan agar Kepala Sekolah Tidak Takut Jika Ada Pembangunan Pendidikan Hasil Sumbangan Masyarak

Bupati Pemalang Pesan agar Kepala Sekolah Tidak Takut Jika Ada Pembangunan Pendidikan Hasil Sumbangan Masyarak

MENJELASKAN - Bupati Pemalang Mansur Hidayat menjelaskan pembangunan pendidikan yang butuh peran serta masyarakat.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Bupati Pemalang Mansur Hidayat meminta kepada kepala sekolah untuk tidak perlu takut dalam mengelola lembaga pendidikan. Ketika pembangunan di sekolahnya hasil sumbangan dari masyarakat yang dikelola oleh komite sekolah tanpa melibatkan  pihak sekolah. Pembangunan semacam itu merupakan bentuk peranserta masyarakat terhadap pembangunan pendidikan

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat menghadiri silaturahmi dan halal bi halal Tenaga Pendidik KWK Pemalang di Gedung Pertemuan RGP Bojongbata.

BACA JUGA:Pj Gubernur Jateng Tetap Bangga dengan Timnas Meski Gol Dianulir Wasit

Menurut Mansur,  penarikan iuran dana masyarakat untuk pembangunan pendidikan boleh dilakukan asalkan di luar sekolah.  Artinya, ketika masyarakat akan membantu untuk pembangunan pendidikan itu dipersilahkan dan diperbolehkan. Atau mungkin alumni akan membantu almamater juga dipersilahkan.

Karena Itu bukan bentuk bentuk pengutan liar atau pungli. Sebab  mereka ada kesadaran sendiri dan  mereka ingin ikut memajukan sekolahnya. 

“Bahkan ikut membantu untuk sekolahnya sendiri tentunya tidak menjadi masalah. Jadi sekali lagi jika itu dilakukan bukan termasuk pungli,"katanya.

BACA JUGA:Warga SMP Negeri 2 Suradadi Kabupaten Tegal Adakan P5 Tema Kebudayaan

Bupati mencontohkan penarikan dana masyarakat yang masuk pungli. Misalnya kepala sekolah meminta kepada siswa atau orang tua siswa untuk membayar iuran. Maka itu jelasnya dikatakan sebagai pungli. Karena keterlibatan langsung pihak sekolah.

Untuk itu, Bupati Mansur menekankan hal  penting terkait dengan penarikan dana masyarakat untuk pembangunan pendidikan agar tidak ada keterlibatan pihak sekolah di dalamnya. Atau sekolah menyuruh komite sekolah untuk meminta sumbangan dari masyarakat itu yang tidak diperbolehkan.

BACA JUGA:PMR Wira se-Kabupaten Tegal Latihan Gabungan di Markas PMI

"Makanya pihak sekolah tidak perlu takut, ketika ada pembangunan pendidikan yang  dilakukan oleh komite sekolah. Serta sumber dananya hasil sumbangan dari masyarakat yang dikelola sepenuhnya oleh komite sekolah,”tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: