Dharma Wanita Persatuan Kota Tegal Adakan Halal bi Halal

Dharma Wanita Persatuan Kota Tegal Adakan Halal bi Halal

BERSALAMAN - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tegal Tri Utami Agus Dwi S bersalaman dengan anggota nya.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tegal menggelar halal bi halal di Pendapa Ki Gede Sebayu. Karena Masih dalam suasana Idul Fitri 1445 H, kegiatan tersebut dihadiri pengurus DWP Kota Tegal dan seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Kota Tegal.

Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tegal Tri Utami Agus Dwi S mengatakan, halal bi halal menjadi momen penting untuk semakin mempererat tali silaturahmi. Sebab, dengan adanya halal bihalal meleburkan segala kesalahan, kekhilafan dengan saling bermaaf-maafan.

BACA JUGA:KPU Kota Tegal Rumuskan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

“Halal bi halal ini diharapkan semakin mempererat tali silaturahmi dan setelahnya jangan sampai ada iri hati. Benci dan menghasut satu sama lain. Namun sebagai manusia harus saling berdampingan,” ujar Tri Utami.

Menurut Tri Utami, dalam menjalani kehidupan sesama muslim. Diwajibkan untuk menjaga tali persaudaraan dan silaturahmi. 

"Sehingga jika memang memiliki kesalahan maka segeralah meminta maaf, dan bisa saling memaafkan," ujarnya.

BACA JUGA:Novel Kutil Siap Diluncurkan Akhir Pekan Ini

Sementara itu,  tausiah yang disampaikan KH Sobirin MPd menyebutkan, apabila seseorang meminta maaf. Maka sudah seharusnya yang dimintai maaf untuk segera memaafkan. Jika tidak mau memaafkan maka akan menjadikan dosa baginya. Hidup berdampingan dengan orang lain harus bisa menebar kebaikan, dan menjalin hubungan yang harmonis. Bukan sebaliknya, malah menjadi pribadi yang takabur.

“Jadi orang jangan takabur, kepada sesama harus saling akur karena kelak kita semua akan dikubur,” ujar KH Sobirin.

Ditegaskan, seorang muslim yang sudah melaksanakan puasa Ramadan, maka akan diampuni dosa-dosanya. Namun dengan catatan tidak ada ganjalan untuk semua urusannya dengan sesama manusia.

Jika memiliki kesalahan maka harus segera meminta maaf, ataupun sebaliknya jika dimintai maaf maka harus bisa memaafkan.

BACA JUGA:Pemkab Tegal Rehab 564 Rumah Tidak Layak Huni

“Seperti jika terjadi perselisihan, ketersinggungan maka harus bisa segera saling memaafkan,” ucapnya.

Halal bi halal diwarnai dengan saling berjabat tangan seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Kota Tegal bersama pengurus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: