KPU Kota Tegal Rumuskan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Kota Tegal Rumuskan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

FGD — KPU Kota Tegal mengadakan FGD Perumusan dan Pembuatan Jingle Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.Foto: Istimewa --

DISWAYJATENG, TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Perumusan. Serta Pembuatan Jingle Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Tegal, Jalan Sumbdoro, Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. FGD dibuka Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno.

FGD yang dihadiri Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto menghadirkan narasumber Akademisi Arisandi Kurniawan, Penyair Tegalan Dyon Dyonk, Pencipta Lagu Nasional Tegalan dan Anggota PARFI Kota Tegal Dimas Riyanto, Budayawan Ubaidillah, Pendiri Akademi Kebudayaan Tegal Atmo Tan Sidik, dan Guru Senirupa Bambang Wahyono.

BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, SD Negeri Panggung 4 Kota Tegal Adakan Kirab

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno yang menyampaikan, FGD ini diadakan untuk merumuskan Maskot dan Jingle Pilkada Tahun 2024. Maskot dan Jingle yang dibuat melihat sisi historis maupun ciri khas dari Kota Tegal. 

“Sehingga hasil dari FGD ini diharapkan dapat merumuskan Maskot dan Jingle yang terbaik,” ucap Karyudi.

BACA JUGA:Mahasiswa dan Alumni Poltek Harber Tegal Masuk Dunia Industri Jepang

Dalam FGD yang dimoderatori Anggota KPU Kota Tegal Divisi Rendatin Imam Gojali ini narasumber menyampaikan idenya masing-masing. Rekomendasi yang disampaikan antara lain untuk Maskot agar tidak terkesan berafiliasi dengan partai politik atau peserta Pemilu dan untuk Jingle direkomendasikan menggunakan bahasa daerah Tegal. 

Selanjutnya, Maskot dan Jingle Pilkada 2024 akan diputuskan melalui Rapat Pleno KPU Kota Tegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: