Belasan Kepala Desa di Kabupaten Tegal Bermasalah, 2 Dipecat, 3 Orang sedang Diperiksa
WAWANCARA - Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi diwawancara sejumlah wartawan.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Belasan kepala desa (kades) di Kabupaten Tegal dinyatakan bermasalah. Mereka dominan tersandung kasus korupsi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi membenarkan hal itu, di sela-sela acara Silaturahmi Daerah (Silatda) dan halal bi halal kades, ketua BPD dan sekretaris desa se Kabupaten Tegal, di Pendapa Amangkurat.
Dia membeberkan, sejauh ini memang banyak laporan dari masyarakat ihwal kepala desa yang bermasalah.
BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Adakan Rakor Terpadu Pesta Rakyat Slawi Ageng
Namun demikian, pihaknya tetap memberikan bimbingan teknis dan supervisi terhadap para kades agar masalah itu segera diselesaikan.
"Ada belasan kades yang korupsi. Dua kades sudah inkrah dan diberhentikan dari jabatan kades. Kemudian tiga kades sedang bedah kasus," kata TM, sapaan akrab Kepala Dispermades.
Menurut TM, belasan kades yang diduga korupsi itu, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada mereka sesuai aturan yang ada. Mereka wajib mengembalikan uang negara yang disinyalir sudah dipakai selama 60 hari.
BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Edukasi Sinergitas Serikat Pekerja Perusahaan
Jika tidak mampu mengembalikan, maka akan diberhentikan sementara. Walau demikian, pemerintah daerah juga masih memberikan kesempatan untuk segera mengembalikan dana korupsi meski sudah diberhentikan sementara.
"Mentok jika tidak bisa mengembalikan, terpaksa diberhentikan tetap. Sesuai keputusan pengadilan," tegasnya.
Adapun, kades yang sudah diberhentikan tetap yakni kades Jejeg, Kecamatan Bumijawa dan kades Babakan, Kecamatan Kramat. Sedangkan tiga kades yang sedang diproses atau bedah kasus, yakni kades Kreman, Kecamatan Warureja dan kades Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu.
"Kades Tegalwangi, Kecamatan Talang juga masih dalam proses," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: