Jangan Salah Ambil Keputusan, Berikut Perbedaan Pinjol Ilegal dan Legal yang Wajib Kamu Tahu

Jangan Salah Ambil Keputusan, Berikut Perbedaan Pinjol Ilegal dan Legal yang Wajib Kamu Tahu

Perbedaan pinjol ilegal dan legal-CNBC Indonesia-

DISWAYJATENG - Menjamurnya pinjaman online di era sekarang ini terkadang sulit untuk mencari tahu mana saja pinjaman online yang legal dan ilega. Dalam artikel kali kita akan membahas perbedaan pinjol ilegal dan legal.

Perbedaan pinjol ilegal dan legal cukup mencolok sekali dan kamu harus teliti untuk memilih pinjaman online yang akan kamu gunakan.

Mengetahui perbedaan pinjol ilegal dan legal sangatlah penting agar terhindar dari pinjaman online ilegal yang bisa saja menjadi masalah di kemudian hari.

Berikut adalah penjelasan tentang perbedaan pinjol ilegal dan legal yang mungkin bisa membantu kamu dalam memilih pinjaman online yang akan kamu gunakan.

BACA JUGA:Cara Menaikkan Limit Pinjol Kredivo, Pinjaman Bisa Cair Sampai 50 Juta

Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal:

1. Tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Perusahaan pinjaman online ilegal biasanya tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi, sehingga tidak diawasi dan diatur oleh otoritas keuangan.

2. Menggunakan saluran komunikasi pribadi seperti SMS atau WhatsApp

Untuk menawarkan pinjaman, Pinjaman online legal umumnya tidak menawarkan layanannya melalui saluran komunikasi pribadi.

BACA JUGA:Begini Cara Mengajukan Kredivo, Pinjol Bunga Rendah Tenor Panjang, Cepat ACC

3. Proses pemberian pinjaman yang sangat mudah dan cepat

Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan proses peminjaman yang sangat cepat dan mudah tanpa melakukan verifikasi calon peminjam secara memadai.

4. Tidak transparansi tentang bunga, biaya pinjaman, dan denda

Pinjaman online ilegal biasanya tidak menyampaikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai bunga, biaya, dan denda yang akan dikenakan kepada peminjam.

5. Ancaman, intimidasi, dan pelecehan terhadap peminjam

Perusahaan pinjaman online ilegal seringkali menggunakan cara-cara yang tidak pantas untuk menagih pembayaran, seperti mengancam atau menekan peminjam.

6. Tidak memiliki layanan pengaduan bagi peminjam

Pinjaman online ilegal biasanya tidak menyediakan saluran pengaduan yang jelas bagi peminjam yang merasa dirugikan.

BACA JUGA:Kredivo, Pinjol Legal Bunga Rendah Tenor Panjang dan Tanpa BI Checking Terdaftar di OJK

7. Tidak memiliki informasi pengurus dan alamat kantor yang jelas

Perusahaan pinjaman online ilegal biasanya menyembunyikan identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak dapat diverifikasi.

8. Meminta akses yang terlalu luas

Pinjaman online ilegal biasanya meminta akeses yang terlalu luas ke data pribadi peminjam, seperti akses ke kamera, mikrofon, dan lokasi perangkat.

9. Pihak penagih tidak memiliki sertifikasi

Pinjaman online ilegal tidak memiliki sertifikasi penagihan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Ciri-ciri Pinjaman Online Legal:

1. Terdaftar dan berizin dari OJK

Pinjol legal wajib terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan di Indonesia.

2. Tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

Pinjol legal tidak akan pernah menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS atau WhatsApp. Mereka akan menggunakan kanal resmi seperti website atau aplikasi perusahaan.

3. Selektif dalam pemberian pinjaman

Pinjol legal akan melakukan seleksi dan penilaian yang lebih ketat terhadap calon peminjam sebelum menyetujui permohonan pinjaman.

4. Bunga dan biaya pinjaman transparan

Pinjol legal wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait bunga, biaya, dan denda yang dikenakan kepada peminjam.

5. Peminjam yang menunggak akan masuk daftar hitam

Peminjam yang tidak dapat membayar pinjaman setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center. Hal ini akan membuat peminjam tidak dapat meminjam dana di platform fintech lain.

6. Memiliki layanan pengaduan

Pinjol legal wajib menyediakan saluran pengaduan bagi nasabah untuk menyampaikan keluhan atau permasalahan.

7. Ada identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

Pinjol legal harus memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas dan dapat diverifikasi.

8. Hanya mengizinkan akses terbatas ke gawai peminjam

Pinjol legal hanya akan meminta akses terbatas ke gawai peminjam, seperti kamera, mikrofon, dan lokasi. Mereka tidak akan meminta akses berlebihan ke data pribadi peminjam.

9. Pihak penagih memiliki sertifikasi

Pihak penagih pinjol legal wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Dengan mengetahui perbedaan pinjol ilegal dan legal, kamu bisa dengan mudah membedakan pinjaman online legal dari pinjaman online ilegal, sehingga bisa terhindar dari masalah yang akan timbul karena memilih pinjaman online yang tidak resmi(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: