Sidak di Pasar Lebaksiu, Dinkes Kabupaten Tegal Temukan Makanan Diduga Mengandung Pewarna Tekstil

Sidak di Pasar Lebaksiu, Dinkes Kabupaten Tegal Temukan Makanan Diduga Mengandung Pewarna Tekstil

MENGANDUNG FORMALIN - Pengujian kandungan formalin pada sampel ikan terinasi kering oleh petugas pengawasan obat dan makanan.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

BACA JUGA:KPH Pekalongan Barat Bantu Sembako kepada Pondok Pesantren

“Memang harus ada upaya preventif untuk mencegah peredaran bahan pangan berbahaya ini. Jadi kalau pedagangnya menolak, tidak mau menerima barang ini, produsennya juga tidak akan produksi lagi atau dijual di pasar ini lagi,” ujarnya.

Hasil sidak makanan menjelang Lebaran Idul Fitri 2024 ini dinilainya lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

"Saat ini, pedagang sudah lebih sadar saat memilih dan memilah produk yang akan dijual," imbuhnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: