TPS3R Jalingkos Kabupaten Tegal Diresmikan, Kapasitas Sampah 10 Ton per Hari

TPS3R Jalingkos Kabupaten Tegal Diresmikan, Kapasitas Sampah 10 Ton per Hari

PERESMIAN - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto menanam pohon saat peresmian TPS3R di Jalingkos Slawi sekaligus memperingati HPSN 2024.--

“Zero waste dan zero emission sudah harus menjadi babak baru dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Zero waste artinya di tahun 2030, kita tidak diperbolehkan lagi mengoperasikan TP. Maka langkah untuk mewujudkannya ini harus segera dimulai,” ujarnya.

BACA JUGA:Lazisnu Kabupaten Tegal Bantu Becak kepada Korban Puting Beliung

Sedangkan zero emission lebih pada upaya membatasi tidak ada lagi aktivitas pengelolaan sampah yang menghasilkan emisi karbon yang dapat diserap di bumi ataupun menguap ke lapisan atmosfer serta memicu timbulnya gas rumah kaca yang berpotensi memicu terjadinya pemanasan global.

Peringatan HPSN 2024 ini pun ditutup dengan pemberian penghargaan kepada 10 desa terbaik pelaksana program Desa Merdeka Sampah, yaitu Desa Kertasari, Lebaksiu Kidul, Dermasandi, Bogares Kidul, Penusupan, Srengseng, Sumingkir, Penarukan, Mangunraren dan Kalisoka. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: