TPS3R Jalingkos Kabupaten Tegal Diresmikan, Kapasitas Sampah 10 Ton per Hari

TPS3R Jalingkos Kabupaten Tegal Diresmikan, Kapasitas Sampah 10 Ton per Hari

PERESMIAN - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto menanam pohon saat peresmian TPS3R di Jalingkos Slawi sekaligus memperingati HPSN 2024.--

DISWAYJATENG, SLAWI - Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal diresmikan.

Peresmian dilakukan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah yang diwakilkan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto, seiring dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024.

Menurut Joko, Pemkab Tegal akan terus berupaya mengurangi sampah plastik. Hal tersebut sejalan dengan pasal 16 Peraturan Bupati Tegal Nomor 48 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengurangan penggunaan plastik dan styrofoam di pusat perbelanjaan dan toko swalayan, atau bahkan pasar rakyat.

BACA JUGA:Potensi Hujan Lebat, BPBD Kabupaten Tegal Serukan Waspada Cuaca Iklim Tegal

“Saya berharap bahwa peringatan HPSN ini bukan hanya sebatas seremonial saja. Ingat, tidak ada kata berhenti untuk mengurangi sampah, termasuk sampah plastik,” tegas Joko.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengatakan, kegiatan ini juga sekaligus meresmikan kantor sekretariat serta penanaman pohon jambu air, kelengkeng, alpukat dan tabebuya di hutan kota.

“Hari ini kita launching pengoperasian alat pencacah sampah. Kapasitasnya bisa mencapai 8 hingga 10 ton per hari," ujarnya.

BACA JUGA:Purna Tugas, Wakil Wali Kota Tegal Diantar Ulama dan Warga

Dia berharap, alat pencacah sampah ini bisa mengalihkan pembuangan sampah di TPS eks Pasar Hewan Curug Pangkah. Meskipun ini juga masih menyisakan sampah yang harus dibawa ke TPA, tapi volumenya tidak banyak.

Dia mengemukakan, peringatan HPSN 2024 merupakan momen penting pengelolaan sampah di Indonesia. Seluruh lapisan masyarakat diharapkan bisa ikut serta dan berupaya sungguh-sungguh dalam mendukung sistem pengelolaan sampah terpadu.

Satu sisi, sampah bisa menjadi bencana, namun di sisi lain, sampah juga bisa menjadi komoditi yang menguntungkan.

BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Buka Posko Pengaduan THR

Menurut Muchtar, sejumlah desa lokus program Desa Merdeka Sampah dinilai mampu mengolah sampahnya secara mandiri melalui konsep TPS3R.

Tercatat ada dua desa dengan pengelolaan sampah terbaik di Kabupaten Tegal, yaitu Desa Kertasari Kecamatan Warureja dan Desa Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: