Sekda Amir Soroti Bangunan SD di Kabupaten Tegal yang Rusak

Sekda Amir Soroti Bangunan SD di Kabupaten Tegal yang Rusak

RAPAT - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat memimpin rapat.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Bangunan sekolah dasar (SD) yang kondisinya sudah rusak mendapat sorotan dari Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud. 

Dia meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat untuk mendata dan segera memperbaikinya.

"Kami minta Dinas Dikbud untuk merehab secepatnya ruang kelas yang rusak berat," kata Sekda Amir.

Dia juga mewanti-wanti, apabila sudah dialokasikan anggarannya, dinas supaya memantau dengan maksimal hasil pekerjaannya.

"Jangan sampai kualitas hasil pekerjaannya tidak sesuai harapan atau bahkan mangkrak karena pemborongnya wanprestasi,” tegasnya 

BACA JUGA:SMK Peristek Pangkah Kabupaten Tegal Bagi-bagi Sembako

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Fakihurrokhim mengaku sejauh ini pihaknya sudah merehab sejumlah bangunan SD yang rusak secara bertahap.

Dia pun menuturkan perlu waktu minimal lima tahun untuk merehab tuntas SD yang ada di Kabupaten Tegal karena alokasi anggarannya yang terbatas.

Selain itu, persoalan lain terkait sertipikat tanah sekolah juga menjadi kendala dalam proses rehabilitasi sekolah.

Sebab masih banyak sekolah yang sertipikat tanahnya masih atas nama pemerintah desa, bukan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Kembali ke Brebes, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Pamit kepada Masyarakat

“Saya minta bagi sekolah-sekolah yang tanahnya masih atas nama pemerintah desa bisa disampaikan ke pemda untuk diusulkan menjadi aset pemerintah daerah. Selama ini belum diubah, tentunya kita tidak bisa menyalurkan dana APBD atau bahkan APBN untuk merehab gedung sekolah,” kata Fakih menjelaskan.

Kendala lain yang kerap terjadi, sambung Fakih, soal ketersediaan lahan. Seringkali pihak sekolah mengajukan permintaan penambahan ruang kelas, pembangunan ruang laboratorium hingga toilet tapi  mereka tidak memiliki lahan yang cukup.

Jika pun tersedia, luasnya tidak ideal untuk dibangun ruang kelas. Sementara untuk pembangunan vertikal dua lantai, pihaknya mengaku keberatan karena biaya konstruksinya besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: