Baznas Kabupaten Pemalang Hentikan Program Sedekah Siswa Ramadan Karena Banyak Pihak yang Menolak

Baznas Kabupaten Pemalang Hentikan Program Sedekah Siswa Ramadan Karena Banyak Pihak yang Menolak

MENYAMPAIKAN - Ketua BAZNAS Kabupaten Pemalang Agus Nurkholis menyampaikan pembatasan program sedekah siswa Ramadan.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id  -  Program Sedekah Siswa Ramadan bagi Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selama bulan suci Ramadhan akhirnya dibatalkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pemalang

Pembatalan program itu, setelah banyak penolakan dari berbagai pihak. Bahkan mereka memprotes keras terhadap program itu, hingga ramai di media sosial.

Ketua Baznas Kabupaten Pemalang Agus Nurkholis mengatakan program sedekah siswa Ramadan. Bagi siswa SD dan SMP selama bulan suci Ramadan sudah dihentikan. Mengingat banyak  penolakan. Keputusan pembatalan program ini, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

"Secara tegas program sedekah siswa Ramadan sudah kita hentikan semuanya. Karena adanya penolakan,”katanya saat dikonfirmasi wartawan.

BACA JUGA:Peringati HUT ke-24, Baznas Kota Tegal Tashorufkan ZIS untuk 3.600 Mustahik

BACA JUGA:Pj Wali Kota Salatiga Sarankan Baznas Berzakat Melalui QRIS atau M-banking

Menurutnya keputusan pembatalan dari Baznas yang sudah disampaikan. Nantinya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait pada besok hari Senin. Lebih lanjut kata Agus Nurkholis awalnya program sedekah siswa Ramadhan ini untuk siswa SD dan SMP se-Kabupaten Pemalang. 

Program ini mengadopsi dari daerah-daerah lain, adapun pelaksanaannya di tahun 2025 ini. Program tersebut merupakan hasil studi tiru dari Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah yang berhasil dilaksanakan. 

Namun berbeda yang terjadi di Kabupaten Pemalang, program ini ternyata  kurang bisa diterima dan tidak sejalan di arus bawah.

"Untuk itu, kami segera melakukan penghentian, karena adanya penolakan terhadap program ini,"tegasnya.

BACA JUGA:Baznas Jateng Salurkan Dana Rp1,711 Miliar untuk Perbaikan 92 RTLH dan 22 Jamban

BACA JUGA:Diikuti 5.000 Personil Gabungan, Wapres Gibran Pimpin Apel Kesiapsiagaan BAZNAS Tanggap Bencana di Semarang

Sebelumnya pada tanggal 6 Februari 2025, Baznas Kabupaten Pemalang mengeluarkan surat nomor : 12/Baznas-Kab/II/2025 tentang pemberitahuan Program Sedekah Siswa Ramadan. 

Adapun tujuannya untuk optimalisasi penghimpunan Zakat, Infaq dan Sodakoh (ZIS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang di bulan Ramadan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: