5 Rekomendasi Aplikasi PayLater Tanpa BI Checking Resmi OJK, Limit Hingga Rp250 Juta
aplikasi paylater tanpa bi checking --foto mocipay
Kalian dapat memilih tenor hingga 12 bulan dengan limit hingga Rp250 juta dan dikenakan bunga 1,25% per bulan serta biaya admin 3% dipotong saat pencairan.
3. JULO
JULO termasuk PT. Julo Teknologi Finansial yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalian dapat memilih tenor sampai 9 bulan dengan limit hingga Rp15 juta dan dikenakan bunga 3% per bulan.
4. PinjamYuk
PinjamYuk termasuk PT. Kuaikuai Tech Indonesia yang legal karena terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kalian dapat memilih tenor 1 bulan dengan limit Rp200 ribu-Rp2 juta dan tenor 3-12 bulan dengan limit Rp5-Rp25 juta.
5. UangMe
UangMe (PT Uangme Fintek Indonesia) termasuk platform Peer-to-Peer dan aplikasi paylater tanpa BI checking legal karena terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kalian dapat memilih tenor 3-4 bulan dengan limit Rp400 ribu-Rp4 juta dan dikenakan bunga 0,79% per hari serta biaya layanan 0,2% per hari.
Demikian beberapa informasi mengenai daftar rekomendasi 5 aplikasi paylater tanpa BI Checking dengan pinjaman hingga Rp250 juta yang dijamin legal dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang dapat kalian ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: