5 Pinjol Modal KTP Tanpa DC Lapangan Resmi OJK 2024, Syarat Pengajuan Mudah Anti Ribet

5 Pinjol Modal KTP Tanpa DC Lapangan Resmi OJK 2024, Syarat Pengajuan Mudah Anti Ribet

Pinjol modal KTP tanpa DC lapangan resmi OJK--

DISWAY JATENG - Pinjol modal KTP tanpa DC lapangan, apakah bisa? Tentu saja bisa. Tersedia berbagai macam fintech yang dapat kamu gunakan untuk mengajukan pinjaman tanpa perlu melalui bank.

Tak hanya itu, kamu juga dapat mengajukan pinjaman online mulai dari nominal kecil hingga besar. Proses pengajuan di pinjol modal KTP tanpa DC lapangan cukup mudah, dibandingkan dengan bank kovesional.

Tetapi perlu diingat jangan sampai lalai menggunakan pinjol di platfrom ilegal. Jika Anda nekat menggunakan layanan pinjol modal KTP tanpa DC lapangan, Anda hanya mendapatkan bunga tinggi dan risiko kerugian lainnya.

Lalu apa saja aplikasi pinjol modal KTP tanpa DC lapangan yang aman digunakan? Berikut beberapa platfrom yang aman dan bisa cair dengan syarat mudah.

BACA JUGA: 5 Cara Lepas dari Kejaran DC Lapangan Pinjol Jika Terlilit Utang yang Menumpuk, Efektif dan Aman

Daftar Aplikasi Pinjol Modal KTP Tanpa DC Lapangan

1. KTA Mandiri

Pinjol modal KTP Tanpa DC lapangan pertama, yakni KTA Mandiri. Menawarkan pinjaman dengan limit mulai dari Rp5 juta sampai Rp1 miliar.

Tenor pinjaman yang diberikan mulai dari 1 sampai 15 tahun, tergantung kemampuan nasabah. Suku bunga yang diberikan tergantung dengan tenor yang diambil oleh peminjam.

Berikut syarat mengajukan:

  • WNI berdomisili di Indonesia.
  • Usia minimal 21 tahun.
  • Karyawan yang gajinya dibayar lewat bank Mandiri (payroll).
  • Masa kerja pegawai tetap minimal 1 tahun dan gaji minimal Rp3 juta.
  • Fotokopi KTP, fotokopi KK.
  • Fotokopi NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta.

2. ANZ MoneyLine

Menawarkan pinjaman maksimal sampai Rp200 juta dengan tenor hingga 60 bulan. Suku bunga yang dikenakan tergolong cukup ringan mulai dari 0.95%.

BACA JUGA: Ini Dia 3 Modus Operasi Joki Pinjol yang Dapat Menimbulkan Risiko Galbay dan Penipuan

Persyaratan pengajuan:

  • WNI berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.
  • Penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.
  • Fotokopi KTP, KK, NPWP, pas foto 4×6.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: