8 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Bunga Rendah 2024, Solusi Dana Darurat Menjelang Bulan Ramadhan
Pinjol tanpa KTP untuk kebutuhan di bulan Ramadhan--
DISWAY JATENG - Pinjaman online kini menjadi daya tarik sebagian masyarakat karena syarat pengajuan mudah seperti pinjol tanpa KTP. Selain pengajuan yang mudah, debitur juga bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah.
Maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi menjadi kekhawatiran sebagian debitur saat mengajukan pinjaman online. Karena itu, kini pinjol tanpa KTP bisa diandalkan untuk memenuhi kebutuhan di bulan Ramadhanmu.
Menjaga keamanan privadi pribadi menjadi faktor utama yang memengaruhi debitur menggunakan pinjol tanpa KTP. Saat ini ada beberapa platfrom pinjaman online yang aman dan sudah terdaftar OJK 2024.
Apa saja pinjol tanpa KTP yang cocok untuk memenuhi kebutuhan di bulan Ramadhan? Berikut beberapa platfrom pinjaman yang aman dan menawarkan bunga rendah.
BACA JUGA:5 Pinjol Syariah Terbaru 2024 yang Dapat Memenuhi Kebutuhan Jelang Ramadhan
1. Pinjam Yuk
Pinjol tanpa KTP pertama, yakni Pinjam Yuk yang menawarkan opsi pinjaman dengan bunga rendah hanya 0,65%. Selain itu untuk tenor pengembalian pinjaman mulai dari 91-120 hari ditambah fleksibilitas dalam pengaturan pembayaran.
Batasan limit pinjaman awal minimal mulai dari Rp200 ribu hingga Rp2 juta. Syarat pengajuan mudah dan tentunya aman untuk Anda gunakan.
2. Kredinesia
Syarat pengajuan pinjaman di Kredinesia hanya memerlukan verifikasi telepon sebelum disetujui. Setelah itu, nasabah bisa mencairkan pinjaman mulai dari Rp600 ribu sampai Rp2 juta dengan tenor panjang.
Kekurangan pinjaman di Kredinesia yakni hanya menawarkan dana tunai dalam nominal kecil. Suku bunga yang diberikan kisaran 0,4% per hari.
BACA JUGA:Tanpa Bayar Bisa Hangus, Begini Cara Melunasi Utang Pinjol Paling Efektif untuk Dicoba
3. UangMe
UangMe memberikan pinjaman dengan syarat mudah dan fleksibel. Limit yang ditawarkan mulai dariRp 400 ribu hingga Rp4 juta, dengan bunga yang relatif rendah, yakni sekitar 1,82%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: