Beredar, Imbauan Tokoh Agama Kabupaten Tegal Usai Pemilu dan Terkait Hak Angket

Beredar, Imbauan Tokoh Agama Kabupaten Tegal Usai Pemilu dan Terkait Hak Angket

SERUAN - Seruan tokoh agama ciptakan situasi kamtibmas kondusif.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI – Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Tegal menyerukan imbauan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pascaPemilu 2024.

Seruan dan imbauan itu antara lain disampaikan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Tegal Muh Muntoyo dalam video pendek berdurasi 01.41 menit. Menurutnya, tahapan Pemilu yang telah selesai dan rakyat sudah memberikan hak suaranya.

Muntoyo mengimbau seluruh jajaran pengurus PCNU Kabupaten Tegal, badan otonom dan lembaga-lembaganya. Serta masyarakat untuk menghormati tahapan pemilu. 

BACA JUGA:Syabanan, Masjid UI Kabupaten Pemalang Kebanjiran Sedekah

“Mari kita menjaga ketertiban demi masyarakat indonesia. Kita hormati tahapan Pemilu, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Indonesia. Demi keberlangsungan NKRI tetap terjaga dengan kokoh,” ujar Muntoyo.

Dalam video tersebut, Muntoyo juga menyinggung soal hak angket. Menurutnya, membutuhkan waktu yang lama. Sedangkan saluran Pemilu sudah ada aturannya melalui Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). 

BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat akan Jadi Komando Utama Percepatan HPV

Hal senada disampaikan Ketua Badan Kerja Sama Seluruh Gereja Kabupaten Tegal Pendeta Sabar Sirait dalam video pendek berdurasi 01.17 menit. Sabar Sirait juga mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Tegal, khususnya dan masyarakat Indonesia secara umum. Untuk menjaga ketertiban pascaPemilu 14 Februari 2024 lalu.

Hormati tahapan Pemilu, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Indonesia. Demi keberlangsungan dan keutuhan NKRI.

BACA JUGA:Lomba Dansa di Kabupaten Pemalang untuk Kembangkan Kreativitas Masyarakat

Dalam videonya, Sabar pun menyinggung soal hak angket. Dirinya berpendapat sama dengan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Tegal Muh Muntoyo, bahwa saluran Pemilu sudah ada aturan melalui Bawaslu dan MK.

“Ayo kita semua bersama-sama menghormati seluruh tahapan Pemilu agar situasi kondusif,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: