Diskusi Wisata, Wali Kota Tegal Atasi Persoalan di Obyek Wisata Kokoba

Diskusi Wisata, Wali Kota Tegal Atasi Persoalan di Obyek Wisata Kokoba

MENYAMPAIKAN-Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta instansi terkait dan pemilik warung serta pokdarwis.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta instansi terkait dan pemilik warung serta kelompok sadar wisata (pokdarwis). Untuk melakukan diskusi wisata agar penyelesaian masalah bisa segera dan tepat sasaran. 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat  bersih-bersih Pantai dan curhat di OW Pantai Kodok, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

BACA JUGA:Dana Aspirasi DPRD Kabupaten Tegal untuk Rehab 11 Pasar Tradisional

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka dialog antara pemilik warung dan pengelola Obyek Wisata (OW) Pantai Komodo. Pantai Kodok dan Pantai Batam Sari tersebut juga dihadiri Komandan Lanal Kota Tegal Letkol Laut (P) Adi Surono. Serta Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono serta tamu undangan OPD terkait.

Pemilik warung di OW Pantai Batam Sari, Sunimah dan Agung menyampaikan bahwa untuk mengundurkan warung miliknya, dirinya minta untuk ditangguhkan sampai akhir tahun. Hal tersebut terkait tanah belakang warung miliknya yang masih berupa tambak dan notabene tanah milik Pemkot. 

BACA JUGA:Beredar, Foto Bupati Pemalang Mansur Hidayat dan dr Kun Sriwibowo

Sehingga Sunimah minta bantuan untuk diurug.  Tak hanya itu, dalam dialog tersebut mereka juga meminta pemkot untuk memperbaiki akses jalan masuk  OW Batam Sari.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta kepada OPD terkait dan dipimpin sekretaris daerah untuk melakukan peninjauan langsung.  Setelah itu Dedy meminta segera dilakukan diskusi wisata untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

BACA JUGA:PPKBD Bantarbolang Kabupaten Pemalang Adakan Pertemuan Rutin untuk Tingkatkan SDM

Sementara itu, terkait permintaan pengurugan tambak yang diperlukan, agar warung-warung bisa mundur dari bibir pantai, Dedy menyarankan agar dilakukan pengurugan sebagian saja sesuai dengan kebutuhan dan tidak perlu dilakukan pengurukan ke seluruh tambak.

“Obyek Wisata merupakan aset yang harus dijaga dan diperbaiki bersama-sama,” ujar Dedy.

Dedy berpesan, sebelum masa jabatannya berakhir agar segera dilakukan penjadwalan tinjauan langsung. Yang dilanjutkan dengan dengan rembug wisata bersama pihak-pihak terkait, termasuk pemilik warung dan pokdarwis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: