Paling Baru dan Fresh, Ini 8 Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah Cepat yang Cepat Disetujui dan Legal
Pinjol tanpa verifikasi wajah-Market Track.id-
DISWAYJATENG - Artikel ini akan membahas tentang aplikasi pinjol tanpa verifikasi wajah tapi tetap cair. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Meski aplikasi pinjol tanpa verifikasi wajah terkesan ilegal, namun, yang akan kita bahas adalah yang legal dan sudah mengantongi izin dari OJK
Kebanyakan orang merasa harus berfikir 2 kali saat akan meminjam uang di pinjol, salah satu faktor utamanya verfikasi wajah, sebab faktor inilah alasan kenapa pengajuan pinjaman di tolak. Lalu. Apakah ada aplikasi pinjol tanpa verifikasi wajah?
Saat ini, sudah ada delapan aplikasi Pinjol tanpa tanpa verifikasi wajah yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menandakan bahwa mereka menawarkan kemudahan bagi semua pengguna.
BACA JUGA: 7 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Cheking 2024 Lengkap dengan Syarat Pengajuannya, Auto Cair ke Rekening
Aplikasi pinjol tanpa pengenalan wajah
Delapan aplikasi Pinjol yang dapat memberikan pinjaman tanpa pengenalan wajah yang dirangkum dari berbagai sumber adalah sebagai berikut
Pinjol membutuhkan KTP untuk verifikasi data awal, tetapi untuk pinjaman selanjutnya, pengguna bisa mengajukan pencairan dana secara langsung tanpa KTP. Simak daftarnya di bawah ini:
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar merupakan layanan pengajuan pinjaman online yang dikembangkan oleh PT Kredit Pintar Indonesia dan didirikan pada tahun 2017.
Layanan tanpa KTP yang tidak memerlukan pengenalan wajah ini telah dianggap aman dan legal karena telah menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan telah mendapat izin dari OJK dengan nomor KEP -83/D.05/2019.
BACA JUGA: 8 Daftar Pinjol Tanpa BI Cheking 2024 yang Aman. Pasti Cair dengan Cepat dan Tenor Panjang
2. Akulaku
Akulaku adalah perusahaan teknologi finansial Indonesia yang menyediakan layanan pinjaman, pembayaran, dan investasi melalui aplikasi online; Akulaku telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: