9 Daftar Pinjol Tanpa KTP 2024, Legal dan Cepat Cair

9 Daftar Pinjol Tanpa KTP 2024, Legal dan Cepat Cair

Rekomendasi pinjol tanpa ktp 2024-Fintech Indonesia-

Untuk pedagang pulsa, batas pinjamannya antara 500.000 hingga 5 juta Rupee. Petani dan peternak, di sisi lain, dapat mengajukan pinjaman sebesar Rs 1 juta hingga Rs 55 juta untuk kebutuhan bisnis mereka.

BACA JUGA:Berikut Ini Daftar 7 Pinjol Tanpa BI Cheking 2024, Aman dan Gampang Cara Pengajuannya

3. Rupiah Cepat

Aplikasi pinjol Rupiah Cepat juga dapat digunakan tanpa KTP atau pengenalan wajah. Aplikasi pinjol ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp 400.000 hingga Rp 10 juta untuk jangka waktu satu tahun.

Selain itu, Rupiah Cepat menawarkan pinjaman dengan suku bunga hingga 24 persen per tahun, dengan persyaratan seperti memiliki kewarganegaraan Indonesia, berusia minimal 18 tahun, dan memiliki rekening bank atas nama sendiri.

4. Tunaiku

Aplikasi terbaru Pinjol yang tersedia tanpa pengenalan wajah adalah Tunaiku, yang memungkinkan peminjam untuk meminjam tanpa pemeriksaan BI dengan memberikan batas pinjaman yang memadai.

Tunaiku adalah aplikasi teknologi finansial yang menawarkan pinjaman online tanpa jaminan. Dengan hanya menggunakan kartu identitas tanpa pengenalan wajah, nasabah dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta.

5. Kredito

Layanan pinjaman online yang disahkan dan dikontrol oleh OJK. Menawarkan pinjaman tunai hingga R10 juta dan hingga 360 hari, Kredito juga menggunakan algoritma dan teknologi big data untuk memberikan layanan kredit yang lebih baik.

6. Danamart

Platform investasi online dengan crowdfunding sekuritas yang berfokus pada konsep ESG (lingkungan, sosial, dan tata kelola). Dapat mendukung pertumbuhan UKM yang berkelanjutan dengan imbal hasil yang menarik.

7. KTA Kilat

Layanan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh UJC. Menawarkan pinjaman tanpa jaminan hingga R8 juta dan hingga 180 hari. KTA Kilat juga terkenal dengan proses pengajuannya yang sederhana dan pencairan pinjaman yang cepat.

8. DanaBijak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: