Cegah Judol, Propam Polresta Solo Periksa HP Anggota

Cegah Judol, Propam Polresta Solo Periksa HP Anggota

Personel Propam Polresta Solo memeriksa handphone anggota terkait pencegahan aktivitas judo dan pinjol di halaman Mako Polresta Solo pada Selasa, 5 November 2024-Achmad Khalik Ali-

SOLO, disway.jateng.id - Polresta Solo melakukan upaya pencegahan terhadap anggotannya supaya tidak terlibat dalam aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Salah satu tindakan yang dilakukan adalah dengan memeriksa handphone anggotanya untuk mengetahui adanya aktivitas tersebut. 

Dengan tegas, Wakapolresta Surakarta, AKBP Catur Cahyono Wibowo memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota saat apel pagi di Lapangan Apel Polresta Surakarta pada Selasa 5 November 2024 pagi.

Dikatakannya, pihaknya perlu mengambil langkah preventif supaya personil tidak tergoda dan terjebak dalam praktik judol maupun pinjol. Mengingat kedua aktivitas tersebut saat ini tengah marak di internet.

BACA JUGA:Menantu Habisi Mertua di Purworejo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dikatakannya, keterlibatan anggota dalam dalam aktivitas tersebut dikhawatirkan akan dapat mengganggu integritas dan merusak citra institusi Polri.

"Jika tidak dicegah sedini mungkin, hal ini bisa membuat personil kita terjerumus ke dalam praktik yang merusak," ujar Catur.

Dalam arahannya, Catur juga mengingatkan agar seluruh anggota tetap siaga terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dapat muncul selama tahapan Pilkada Serentak di Kota Bengawan.

BACA JUGA:Sempat Kejar-kejaran di Tol, Aparat Polres Batang Bekuk Sindikat Maling Mobil Pantura Jateng

Ditegaskan, seluruh personil dari setiap bagian, satuan, dan fungsi diinstruksikan untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas kepolisian.

Sebagai langkah konkret, seusai apel dan pengarahan, Polresta Surakarta menggelar pemeriksaan langsung terhadap sikap kepribadian, kelengkapan diri, dan ponsel milik personil guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

Pemeriksaan ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan agar anggota tetap berfokus pada tugas dan tanggung jawab.

Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menambahkan, pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Mari kita jaga nama baik institusi Polri dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online dan pinjaman online," tegasnya.

Kebijakan tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan personil Polresta Solo, memperkuat integritas, dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Surakarta, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: