Unit Donor Darah PMI Kabupaten Pemalang Raih Prestasi Gemilang

Unit Donor Darah PMI Kabupaten Pemalang Raih Prestasi Gemilang

PENILAIAN - Tim penilai akreditasi foto bersama ketua dan kepala UUD PMI Kabupaten Pemalang berserta jajarannya.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG  - Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang. Menorehkan prestasi gemilang menjadi UDD pertama di Indonesia yang terakreditasi. Prestasi tersebut diraih setelah berhasil melaksanakan akreditasi guna memenuhi standar mutu pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ketua PMI Kabupaten Pemalang Ahmad Patah melalui dr Darmanto SH MKes SpPD FINASIM mengatakan, perjalanan menuju akreditasi tidaklah mudah. Sebab, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak.  Mulai dari pengurus, staf UDD hingga para pendonor darah.

BACA JUGA:Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Datangi 2 Puskesmas dan RS DKT

Menurutnya, untuk proses persiapan akreditasi dimulai pada tahun 2023, dimana UDD PMI Kabupaten Pemalang melakukan berbagai langkah. Diantaranya, melakukan pelatihan dan pembinaan terhadap seluruh staf UDD,  meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan. Melengkapi sarana dan prasarana UDD dan melakukan simulasi serta audit interna pada tahun 2023.

"Di samping itu, UDD PMI Pemalang juga telah mempersiapkan dokumen dan prasarana untuk dapat mengikuti penilaian akreditasi,"katanya.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Kebut Akreditasi PAUD

Untuk pelaksanaan akreditasi ini, dilaksanakan tanggal 5 dan 7 Pebruari 2024 secara hybrid oleh LPA LAPRIDA. Adapun Tim Surveior LAPRIDA. Terdiri dari DR dr Purwanto SpPK (K) dan dr Ria Triwardhani SpPK (K) MKM. 

"Kemudian tim melakukan penilaian selama 2 hari, dimana hari pertama dilakukan secara daring.  Sedangkan hari ke 2 dilakukan survei langsung di UDD PMI Kabupaten Pemalang,"ujarnya.

Dijelaskannya,  survei daring meliputi survei terhadap dokumen yang ada di UDD dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Sedangkan survei luring dilakukan dengan pembuktian dokumen yang ada beserta fasilitas dan penunjang keamanan serta  keselamatan petugas, pedonor dan masyarakat.

BACA JUGA:Lakukan Filter Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal

"Ternyata setelah dilakukan penilaian, UUD PMI Pemalang ini merupakan Akreditasi UDD yang Pertama di Indonesia,"jelasnya.

Penilaian akreditasi ini merupakan kewajiban bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia untuk menjaga mutu fasyankes agar sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. UDD PMI ini sebagai bagian dari fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi fasyankes yang dilakukan penilaian mutu melalui akreditasi.

“Pelaksanaan akreditasi di UDD PMI Kabupaten Pemalang  menunjukan bahwa UDD PMI telah mempersiapkan diri. Terkait standar mutu pelayanan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: