10 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Langsung Cair ke DANA, Solusi Cepat untuk Keuangan Mendesak

10 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Langsung Cair ke DANA, Solusi Cepat untuk Keuangan Mendesak

pinjol tanpa ktp langsung cair ke dana--foto kbeonline.id

Jika hendak mendaftar Dana Paylater, kalian perlu memiliki aplikasi DANA terlebih dulu, bisa melalui Play Store atau App Store. Lalu daftar ke DANA premium.

Setelah terdaftar ke DANA Premium, lakukan langkah-langkah berikut :

  1. Buka aplikasi dompet digital DANA, kemudian pilih menu Saya
  2. Lalu klik menu paylater, pilih Lanjutkan, klik Lanjutkan lagi
  3. Isilah data diri sesuai dengan data yang ada di KTP
  4. Ketik kontak darurat
  5. Isi juga data pekerjaan
  6. Lalu upload foto selfie
  7. Kemudian upload foto sambil memegang KTP
  8. Terakhir input pin DANA
  9. Bila selesai, kalian hanya perlu menunggu notifikasi pendaftaran berhasil.

BACA JUGA:Inilah 4 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Bebas dari DC Lapangan, Tak Perlu Khawatir Didatangi Debt Collector

Pinjam uang di DANA tanpa KTP

DANA juga memberikan kemudahan untuk meminjam tanpa KTP. Namun syaratnya, kalian harus membagikan link "Minta DANA" ke semua sosial media pribadi.

Berikut tahapannya :

  1. Buka aplikasi DANA.
  2. Lakukan registrasi akun baru.
  3. Tekan menu "Minta" yang ada di pojok kanan atas.
  4. Atur jumlah uang yang diminta.
  5. Masukkan nominal yang akan dipinjam.
  6. Salin link 'Minta DANA' tersebut ke semua media sosial seperti Line, Facebook, atau WhatsApp.
  7. Tunggu beberapa saat, cek jika saldo DANA sudah bertambah atau belum.

Selain itu kalian juga bisa langsung mencarinya ke rekening bank dengan cara memilih "Tambahkan rekening bank" atau "Add to bank account" yang ada di bagian bawah layar. Langsung cairkan uang pinjaman yang sudah ada di rekening kamu di ATM terdekat.

Demikian beberapa informasi mengenai daftar 10 layanan pinjaman online tanpa KTP langsung cair ke DANAMeskipun menawarkan kemudahan, penting untuk bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: