DC Lapangan Pinjol Datang ke Rumah Tanpa Pemberitahuan? ini 5 Aturan Penagihan yang Diperbolehkan OJK

DC Lapangan Pinjol Datang ke Rumah Tanpa Pemberitahuan? ini 5 Aturan Penagihan yang Diperbolehkan OJK

DC lapangan datang ke rumah--

DISWAY JATENG - Pengguna pinjol pasti merasa khawatir jika didatangi debt collector ke rumah. Apakah boleh DC lapangan pinjol datang ke rumah tanpa ada pemberitahuan kepada debitur?

Penagihan langsung secara mendadak dari DC lapangan pinjol datang ke rumah sering kali jadi masalah. Setiap penagih yang datang ke rumah bisa saja menimbulkan berbagai macam masalah.

Walaupun pinjol alternatif pinjaman uang yang mudah dan cepat cair, perlu diingat bahwa ada peraturan tertentu yang mengatur pinjol. Aturan tersebut salah satunya DC lapangan pinjol datang ke rumah debitur yang menunggak atau galbay.

Lalu, apakah DC pinjol datang ke rumah tanpa adanya pemberitahuan diperbolehkan? Pertanyaan ini menciptakan ketidakpastian di antara banyak debitur yang mungkin merasa terganggu atau tidak nyaman dengan kunjungan tak mendadak. 

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat aturan dan praktik yang berkaitan dengan masalah ini. Berikut beberapa aturan penagihan DC lapangan pinjol sesuai perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Gak Asal Menagih, DC Pinjol Bisa Diusir Nasabah Jika Tidak Membawa 4 Surat Ini

Aturan penagihan DC lapangan pinjol datang ke rumah

Ada beberapa aturan mengenai penagihan langsung DC pinjol ke rumah yang mungkin bisa menjawab pertanyaan di atas. Aturan tersebut antara lain:

1. Perlindungan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menetapkan aturan mengenai praktik penagihan DC lapangan yang harus dipatuhi oleh penyedia pinjol. Jika DC pinjol tidak mengikuti aturan dari OJK sudah dipastikan debitur bisa melaporkan ke lembaga pengaduan.

Salah satu aturan tersebut yakni, perlindungan konsumen. DC pinjol yang datang ke rumah tidak diperbolehkan melakukan tindakan intimidasi, ancaman, teror, atau aniaya kepada debitur.

Apabila DC melakukan kekerasa terhadap debitur, sebaiknya segera laporkan ke lembaga OJK, AFPI, dan polisi. Sertakan bukti sebagai penguat laporan seperti video atau pesan dari debt collector.

2. Pemberitahuan dan Komunikasi

Seperti aturan yang sudah ditentukan OJK, DC lapangan pinjol datang ke rumah harus memberikan pemberitahuan tertulis sebelum mengunjungi kediaman debitur. Pemberitahuan tersebut harus berisi informasi seputar tujuan kunjungan, jumlah hutang, serta waktu dan tempak pelaksanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: