7 Aplikasi Pinjaman Online yang Bisa Dicoba, Hitungan Menit Saja Tanpa KTP

7 Aplikasi Pinjaman Online yang Bisa Dicoba, Hitungan Menit Saja Tanpa KTP

Butuh Dana Cepat Tanpa KTP? Ini 7 Aplikasi Pinjaman Online yang Bisa Dicoba, hanya Hitungan Menit Saja!--

DISWAY JATENG - Di era digital ini, kebutuhan akan dana cepat semakin meningkat. Berbagai platform pinjaman online (pinjol) pun hadir sebagai solusi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dana darurat atau ingin mewujudkan keinginannya dengan segera.

Namun, tidak semua orang memiliki KTP, dokumen yang biasanya menjadi syarat utama pengajuan pinjaman online.

Bagi mereka yang tidak memiliki KTP, mendapatkan pinjaman online bisa menjadi hal yang sulit. Beruntungnya, kini terdapat beberapa aplikasi pinjol yang tidak mensyaratkan KTP sebagai dokumen wajib.

Berikut adalah beberapa aplikasi pinjaman online tanpa KTP yang bisa menjadi pilihan:

BACA JUGA:3 Aplikasi Pinjaman Online Terbaik Tanpa KTP dan BI Checking

Kredivo

Layanan kredit digital yang memudahkan kamu untuk berbelanja online dengan cara mencicil tanpa memerlukan kartu kredit dan uang muka. Kamu bisa mendapatkan keputusan kredit dalam beberapa menit dan memilih cara bayar dalam 30 hari atau cicil 3, 6, atau 12 bulan.

Tunaiku

Pinjaman online tanpa agunan dari Amar Bank. Kamu bisa mengajukan pinjaman sampai Rp20 juta dengan proses yang simpel dan cepat. Tunaiku juga tercatat dan diawasi oleh OJK, sehingga layanan yang diberikan aman dan terpercaya.

Kredit Pintar

Pinjaman online yang menawarkan dana cepat dengan bunga bijak. Kamu bisa meminjam uang sampai Rp20 juta dengan tenor maksimal 360 hari. Kredit Pintar juga memiliki sistem verifikasi ganda untuk melindungi data pribadi kamu.

Kredito

Layanan pinjol yang berizin dan diawasi oleh OJK. Kamu bisa mendapatkan pinjaman tunai sampai Rp10 juta dengan tenor maksimal 360 hari. Kredito juga menggunakan teknologi algoritma dan big data untuk memberikan layanan pinjaman yang lebih baik.

Indodana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: