Cara Ampuh Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data Paling Efektif dan Tips untuk Menghindarinya

Cara Ampuh Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data Paling Efektif dan Tips untuk Menghindarinya

cara mengatasi pinjol ilegal sebar data--foto radar tegal

Cara paling mudah yang bisa dilakukan agar pinjol ilegal berhenti sebar data adalah dengan melunasi utang. Namun, tentu saja kalian harus menyiapkan uang sejumlah pinjaman plus bunganya. Hal ini dikarenakan pinjol ilegal biasanya akan tetap sebar data jika kita hanya melunasi utang pokoknya saja.

4. Hapus Izin Aplikasi Pinjol

Jika data pribadi kalian sudah disalahgunakan, kalian bisa menghapus data dan cache aplikasi HP ataupun dengan langsung meng-uninstall aplikasinya. Hal ini dapat membantu mengurangi resiko data pribadi tersebar secara lebih meluas.

5. Lapor ke Pihak Kepolisian

Selain melapor ke OJK, jangan ragu juga untuk membuat laporan ke polisi bila kalian menjadi korban penyebaran data pinjol. Pasalnya, tindakan tersebut pada dasarnya memang telah melanggar hukum. Jangan lupa untuk menyertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan agar kasus bisa langsung ditangani.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal 

1. Cek Aplikasi atau Situsnya 

Situs pinjol resmi pasti tercantum dalam website OJK dan juga bisa di-download di platform resmi, seperti Google Play Store atau App Store. Aplikasi pinjol legal juga biasanya memiliki tata cara yang mudah dalam penggunaannya.

2. Jangan Tergiur Ajakan yang Memaksa  

Tips berikutnya yaitu kalian harus berhati-hati dengan iklan yang berupa ajakan memaksa. Biasanya, pinjol ilegal ini menawarkan pinjaman melalui SMS atau dengan memasang iklan spam di halaman-halaman website.

Kebanyakan pinjol ilegal mengirimkan pesan berupa kata-kata dan angka serta menyematkan link dengan menggunakan nomor pribadi. Jika kalian mendapati iklan seperti itu, pastikan membaca dengan teliti, dan jangan klik link yang ada. Segera laporkan nomor tersebut kepada pihak yang berwenang.

3. Cek di Website Resmi OJK 

Sebelum melakukan pinjol, sebaiknya mengecek terlebih dahulu di website resmi OJK. Pastikan apakah perusahaan pinjol tersebut terdaftar sebagai fintech peer to peer lending atau tidak. 

Bila fintech tersebut tidak ada dalam daftar OJK, sebaiknya urungkan niat kalian untuk menggunakan jasanya karena bisa jadi mereka adalah pinjol ilegal. Jangan sampai juga kalian terkecoh hanya karena ada logo OJK di aplikasi tersebut.  

BACA JUGA:Jangan Sampai Tergiur! Kenali Pinjol Ilegal Tanpa KTP Langsung Cair, Berikut untuk Menghindarinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: