10 Daftar Pinjol Legal yang Tidak Memiliki DC Lapangan, Tak Perlu Khawatir Diteror dan Penyebaran Data Pribadi
pinjol tanpa dc lapangan--foto keuangan news
Pada dasarnya, Kredivo tidak menggunakan petugas penagih utang. Kredivo akan melakukan penagihan kepada nasabahnya sesuai dengan prosedur operasional standar yang telah ditetapkan. Biasanya, perusahaan ini melakukan penagihan kepada nasabah melalui pesan atau telepon.
4. Rupiah Cepat
Pinjaman selanjutnya yang dapat kalian pertimbangkan adalah Rupiah Cepat. Rupiah Cepat sudah terdaftar di OJK. Sistem penagihan hampir sama dengan pinjol lainnya. Mereka akan menghubungi nasabah melalui telepon dan pesan.
5. Akulaku
Akulaku sudah tidak asing lagi bagi kita. Sebagian masyarakat Indonesia juga menggunakan platform ini untuk berbelanja dengan sistem pembayaran nanti (paylater). Akulaku juga telah diawasi oleh OJK, sehingga sangat aman untuk digunakan sebagai tempat pinjaman.
6. Kredit Pintar
Kredit Pintar juga sudah terdaftar di OJK. Saat ini, Kredit Pintar belum menggunakan petugas penagih utang. Biasanya, mereka hanya akan menghubungi nasabah secara daring.
7. Indodana
Pinjol selanjutnya yang sudah legal dan diawasi OJK adalah Indodana. Indodana memiliki banyak keunggulan yang menguntungkan bagi nasabahnya. Salah satu keunggulannya adalah adanya pengawasan dari OJK dan sistem penagihan yang ramah.
BACA JUGA:6 Pinjol Tanpa DC Lapangan Syarat Mudah, Dana Darurat Terpenuhi Tanpa Takut Diteror Debt Collector
8. Danamas
Danamas merupakan pinjol yang menawarkan pinjaman tunai dengan tenor hingga 30 hari. Pinjol ini memiliki sistem penagihan yang dilakukan secara online, melalui telepon, SMS, atau email. DC lapangan hanya akan turun tangan jika nasabah terlambat membayar selama berbulan-bulan.
9. KTA Kilat
KTA Kilat merupakan pinjol yang menawarkan pinjaman tunai dengan tenor hingga 30 hari. Pinjol ini memiliki sistem penagihan yang dilakukan secara online, melalui telepon, SMS, atau email. DC lapangan hanya akan turun tangan jika nasabah terlambat membayar selama berbulan-bulan.
10. Julo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: