10 Daftar Pinjol Legal yang Tidak Memiliki DC Lapangan, Tak Perlu Khawatir Diteror dan Penyebaran Data Pribadi

10 Daftar Pinjol Legal yang Tidak Memiliki DC Lapangan, Tak Perlu Khawatir Diteror dan Penyebaran Data Pribadi

pinjol tanpa dc lapangan--foto keuangan news

DISWAY JATENG - Layanan pinjaman online yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kemudahan bagi kalian yang ingin meminjam dana. Keuntungan seperti tingkat bunga yang rendah membuat pinjol semakin menarik.

Banyak masyarakat Indonesia yang sudah akrab dengan pinjaman online legal yang diawasi OJK. Namun, terkadang mereka khawatir dengan keberadaan penagih utang (debt collector).

DC lapangan merupakan petugas yang bertugas untuk menagih pinjaman kepada nasabah yang terlambat membayar. DC lapangan biasanya menggunakan cara-cara yang tidak wajar, seperti melakukan teror atau ancaman, untuk memaksa nasabah membayar.

Perlu diingat bahwa penagih utang hanya terdapat di beberapa perusahaan dan daerah tertentu. Masih banyak pinjaman online legal diawasi OJK lainnya yang tidak menggunakan penagih utang.

Berikut Daftar Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan

1. Easy Cash

BACA JUGA:10 Pinjol Tanpa DC Lapangan Terbaru 2023, Kaum Galbay Jangan Panik Lagi!

Easy Cash adalah salah satu pinjol yang sering muncul dalam iklan yang tentunya sudah terpercaya. Easy Cash juga telah masuk dalam pengawasan OJK.

Easy Cash juga tidak memiliki petugas penagih utang di lapangan. Petugas penagih utang biasanya hanya akan menghubungi nasabah melalui pesan atau telepon.

2. Spinjam

Spinjam sebagai salah satu e-commerce terpercaya, ternyata juga menawarkan produk pinjaman. Pinjaman dari Spinjam sudah terdaftar di OJK.

Pinjaman ini juga tidak menggunakan petugas penagih utang di lapangan. Seperti Kredivo dan Easy Cash, petugas penagih utang hanya akan menghubungi kalian melalui pesan dan panggilan suara.

3. Kredivo

Kredivo merupakan salah satu pinjol yang dianggap paling aman saat ini. Hal ini karena Kredivo sudah terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: