Pasar Randugunting Kota Tegal Ditargetkan Kembali Ditempati Pekan Ini
SAMPAIKAN LAPORAN — Kepala Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal Rudy Herstyawan memaparkan laporan kegiatan dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Tegal.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG TEGAL - Pasar Randugunting telah selesai direvitalisasi dan diperiksa oleh Direktorat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) Kota Tegal menargetkan Pasar Randugunting dapat kembali ditempati pedagang paling cepat pekan ini.
“Kami menargetkan pekan ini pedagang bisa kembali masuk,” kata Kepala Dinkop UKM Perdagangan Rudy Herstyawan saat dikonfirmasi. Saat ini, pedagang masih menempati tempat relokasi yang disediakan oleh Dinkop UKM Perdagangan, yakni di sisi selatan dan utara pasar yang terletak di Jalan KS Tubun Kelurahan Randugunting itu.
BACA JUGA:Tamam Patih Sampun Kabupaten Pemalang Digunakan untuk Parkir Sepeda Motor
Kepala Bidang Pasar Dinkop UKM Perdagangan Mohamad Azanu Mufid menambahkan, kepala Pasar Randugunting sedang melakukan pemetaan untuk penerapan zonasi pedagang. Dinkop UKM Perdagangan bakal menerapkan zonasi area dagang yang terdiri dari zona basah dan zona kering. Sehingga, akan memudahkan pengunjung untuk mencari kebutuhan sehari-harinya.
“Kepala Pasar Randugunting masih melakukan pemetaan dulu untuk zonasi perjenis dagangan, baru nanti diadakan kocokan (lelang tempat atau los),” ujar Mufid. Selain pemetaan pedagang untuk penerapan zonasi, terdapat sejumlah kegiatan penyempurnaan yang masih menjadi kewajiban penyedia jasa yang menangani revitalisasi Pasar Randugunting.
BACA JUGA:763 Pengawas TPS se-Kota Tegal Dilantik
Revitalisasi Pasar Randugunting dikerjakan sejak 24 Juli 2023 menggunakan anggaran Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia senilai Rp2.998.474.000. Sebagai wujud rasa syukur, pedagang pasar mengadakan kegiatan Tasyakuran dan Peringatan Isra Miraj di dalam bagunan pasar yang sudah jadi.
Dinkop UKM Perdagangan menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang jika selama proses revitalisasi banyak mengganggu aktivitas jual beli, terutama karena ada tumpukan material. Para pedagang diimbau untuk saling memelihara fasilitas yang telah direvitalisasi demi mewujudkan kenyamanan bersama, baik bagi pedagang maupun pembeli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: