Jumlah Penimbang Balita di Posyandu Kabupaten Tegal Masih Rendah

Jumlah Penimbang Balita di Posyandu Kabupaten Tegal Masih Rendah

REVIEW - Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah saat membuka review kegiatan PPS Kabupaten Tegal tahun 2023 dan rencana pelaksananaan kegiatan PPS tahun 2024.Foto: Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Angka partisipasi masyarakat untuk menimbang anak balitanya ke Posyandu di wilayah Kabupaten Tegal tercatat masih rendah.

Rendahnya D/S atau indikator yang menggambarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan di posyandu ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.

Tahun 2023 lalu angka D/S Kabupaten Tegal terendah se-Provinsi Jawa Tengah, yakni hanya di angka 5O. Angka D/S ini dihitung dari D yaitu jumlah balita yang datang ke posyandu dan ditimbang dan S yaitu jumlah seluruh sasaran balita yang ada di suatu wilayah.

BACA JUGA:Jaga Ketersediaan Pupuk untuk Petani di Kabupaten Pemalang

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Khofifah mengatakan, untuk menyikapi kondisi D/S yang rendah ini, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tegal telah menyiapkan stimulant anggaran biaya operasional keluarga berencana (BOKB) yang sumbernya dari APBN.

Anggaran ini digunakan untuk menggelar kegiatan gebyar posyandu dan penilaian para kader terbaik di 18 kecamatan.

Menurut Khofifah, kegiatan ini tentunya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), DP3AP2KB serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

BACA JUGA:Sejarah Pemalang Ditampilkan dalam Drama

"Nantinya kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh desa/kelurahan," kata Khofifah, saat review kegiatan percepatan penurunan stunting (PPS) Kabupaten Tegal tahun 2023 dan rencana pelaksananaan kegiatan PPS tahun 2024, di Cafe Strawberry Bojong.

Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Ruszaeni mengatakan, kegiatan gebyar posyandu ini sebaiknya bisa dilaksanakan tiga kali dalam setahun.

Tujuannya untuk memantau tumbuh kembang balita agar lebih optimal. Upaya ini juga bagian dari penurunan stunting karena usia 0 – 18 bulan  harus selalu dipantau perkembangannya.

"Sehingga dapat diketahui sedini mungkin gangguan gizi yang terjadi pada anak," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: