Etika dan Tata Cara Penagihan, AFPI Sebut Ada 14000 Debt Collector Pinjol Siap Menagih Nasabah yang Galbay

Etika dan Tata Cara Penagihan, AFPI Sebut Ada 14000 Debt Collector Pinjol Siap Menagih Nasabah yang Galbay

debt collector melakukan penagihan--foto harian haluan

AFPI telah menyusun sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai panduan bagi debt collector dalam melaksanakan tugas penagihan utang. AFPI dengan tegas menolak segala bentuk cara represif, termasuk kekerasan, dalam proses penagihan pinjol.

Apabila seorang debt collector melanggar kode etik, AFPI akan memberikan sanksi flagging. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa jika seseorang dikeluarkan dari perusahaan fintech, dia tidak akan direkrut kembali oleh anggota AFPI lainnya.

 

Demikian beberapa informasi mengenai cara debt collector pinjol melakukan penagihan dengan konsekuensinya jika melanggar kode etik dalam hal tagih. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: