5 Risiko Kabur dari DC Pinjol yang Dapat Merugikan Peminjam, Jangan sampai Dibawa ke Jalur Hukum

5 Risiko Kabur dari DC Pinjol yang Dapat Merugikan Peminjam, Jangan sampai Dibawa ke Jalur Hukum

Risiko kabur dari DC pinjol--

BACA JUGA: Tips Cerdas Menghadapi Serangan Debt Collector Pinjol, Lakukan 7 Cara Ini Agar Tetap Aman

3. Melanggar Hukum

Risiko kabur dari DC pinjol berpotensi digugat oleh platfrom penyedia pinjaman online. Apabilagi jika nasabah memiliki hutang dalam jumlah besar, tidak kooperatif, dan lainnya.

Pihak penyedia pinjol bisa saja menggugat debitur atas tindakan tersebut. Hal ini bisa membuat citra peminjam buruk dan hutang pinjaman semakin menumpuk.

4. Pandangan Buruk

Kabur dari tagihan debt collector bisa membuat pandangan orang sekitar menilai debitur buruk. Apalagi saat adanya kedatangan debt collector ke rumah yang bisa membuat asumsi berbeda-beda bagi para tetangga.

5. Menambah Beban

Jika debitur sengaja kabur dari DC pinjol, maka hanya akan menimbulkan beban masalah. Sebab, utang pinjol merupakan tanggung jawab yang perlu diselesaikan.

BACA JUGA: Bikin Resah! Begini Cara Mengatasi KTP yang Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Segera Amankan Data Pribadi Kalian

BACA JUGA: 6 Pinjol Tanpa DC Lapangan Syarat Mudah, Dana Darurat Terpenuhi Tanpa Takut Diteror Debt Collector

Alasan seseorang kabur dari tagihan DC pinjol biasanya dikarenakan belum memiliki uang untuk membayar. Pada saat dihubungi debt collector, debitur sengaja tidak merespon atau malah memblokir nomor, ganti nomor dengan harapan suapaya tidak diganggu.

Daripada kabur, lebih baik ajukan keringanan pembayaran kepada pihak pinjol agar bisa segera melunasi hutang. Entah itu dengan menurunkan suku bunga, menghilangkan denda, maupun memperpanjang tenggat waktu bayar.

Pastikan Anda menggunakan pinjol dengan bijak jangan sampai galbay atau kabur dari tagihan. Dengan ini dapat memberikan kenyamanan antara kedua pihak.

Demikian informasi seputar risiko kabur dari DC pinjol yang perlu diwaspadai oleh pengguna layanan fintech. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: