4 Cara Penagihan Pinjaman Online Ilegal yang Dapat Dilaporkan, Ini Lembaga yang Dapat Dituju

4 Cara Penagihan Pinjaman Online Ilegal yang Dapat Dilaporkan, Ini Lembaga yang Dapat Dituju

Penagihan pinjaman online ilegal--

BACA JUGA: Cara Melaporkan DC Pinjol Ilegal Selain ke OJK, ini 3 Lembaga yang Dapat Dituju

3. Intimidasi Disertai Caci Maki

Cara penagihan pinjaman online ilegal selanjutnya yaitu intimidasi dan caci maki. Jika nasabah tak kunjung membayar, maka pihak penagih akan mencaci maki dan dapat melibatkan orang terdekat.

Selain itu, pihak penagih bisa saja melakukan kekerasa kepada nasabah. Hal ini tentu saja membuat nasabah menjadi ketakutan dan resah.

4. Menghubungi Seluruh Kontak Telepon

Seluruh kontak nasabah akan dihubungi, mulai dari teman, kerabat, keluarga hingga pimpinan kerja. Umumnya, penagih akan menghubungi kontak yang dilakukan dengan cara mengirimkan pesan singkat.

Hal mengerikan yang bisa saja terjadi, yakni pinjol ilegal melibatkan pimpinan tempat kerja. Tujuannya supaya nasabah dipecat dari kerjaan.

BACA JUGA: Cara Mengatasi Teror Pinjol Ilegal, Gunakan Langkah-langkah Cerdas Ini Supaya Mendapatkan Efek Jera

BACA JUGA: Jangan Panik! Inilah 10+ Cara Menghadapi Teror Debt Collector Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Jadi Korban

Ada juga penagihan pinjol yang dilakukan dengan membuat grup berisikan kontak keluarga, teman, hingga rekan kerja. Anda dapat melaporkan ke pihak berwajib jika terjadi praktik penagihan seperti ini.

Cara-cara penagihan pinjaman online di atas akan terus dilakukan tak peduli kondisi penerima pinjaman itu seperti apa. Maka, Anda harus lebih bijak lagi dalam memilih platfrom pinjol untuk meminjam uang.

Apabila Anda pengguna pinjol dan mengalami hal-hal tidak menyenangkan seperti di atas, jangan panik! Sebaiknya melaporkan ke pihak-pihak berwenang berikut ini.

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI).

3. Pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: