Perekrutan Calon Pengawas TPS Pemilu di Kabupaten Pemalang Belum Penuhi Target

Perekrutan Calon Pengawas TPS Pemilu di Kabupaten Pemalang Belum Penuhi Target

MONITORING - Monitoring pelaksanaan pendaftaran calon pengawas TPS Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kecematan se-Kabupaten Pemalang melakukan perekrutan calon pengawas TPS Pemilu serentak 2024. Dari hasil pelaksanaan kegiatan itu, belum memenuhi target yang diharapkan untuk memenuhi jumlah TPS yang ada di Kabupaten Pemalang. Sehingga harus dilakukan perpanjangan waktu pendaftarannya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang Sudadi mengatakan, Panwaslu telah melakukan perikrutan calon pengawas TPS Pemilu secara serentak. 

BACA JUGA:Bocah Tenggelam di Sungai Medana Kabupaten Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia

Berdasarkan jumlah TPS yang ditetapkan KPU Kabupaten Pemalang ada sebanyak 4.687 TPS yang tersebar di 223 desa/kelurahan dan 14 kecamatan. Namun dari hasil pelaksanaannya, sejak pendaftaran calon Pengawas TPS yang dibuka sejak tanggal 2 hingga 6 Januari 2024, hasilnya belum memenuhi harapan.

"Sebab masih belum memenuhi target kebutuhan sesuai jumlah TPS yang tersedia. Sehingga Panwaslu Kecamatan yang masih belum memenuhi target alokasi akan melakukan perpanjangan pendaftaran calon Pengawas TPS sampai tanggal 8 Januari 2024, pukul 16.00, sebagaimana ketentuan prosedur yang berlaku,"katanya.

BACA JUGA:Prabowo Berkali-Kali Puji Ganjar Pranowo dalam Debat Capres

Menurutnya, desa/kelurahan maupun TPS yang masih sepi dari pendaftar antara lain, Desa Tlagasana Kecamatan Watukumpul (12 TPS), Desa Tegalsari Timur Kecamatan Ampelgading (19 TPS) dan Desa Pedagung Kecamatan Bantarbolang (14 TPS). 

Sudadi menjelaskan alasan   rekrutmen calon Pengawas TPS Pemilu ini masih dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran, karena ada beberapa faktor yang menyebabnya. Antara lain faktor cuaca, selain itu juga  faktor minimnya animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: