Banyak Desa Wisata di Kabupaten Tegal yang Mati Suri

Banyak Desa Wisata di Kabupaten Tegal yang Mati Suri

PENYERAHAN - Bupati Tegal Umi Azizah, saat menghadiri acara penyerahan simbolis pemenang lomba Desa Wisata, di Curug Serwiti Guci.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Desa wisata banyak bermunculan di Kabupaten Tegal. Masyarakat berorientasi menciptakan wisata buatan yang cenderung dipaksakan dan biayanya juga tidak murah. 

Seiring berjalannya waktu, mereka terseleksi secara alami dengan sendirinya, dan kemudian tidak sedikit pula desa wisata yang dirintis kini mati suri atau bahkan kolaps.

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Selesaikan Pantauan Pengawasan Penumpang Terminal

"Desa wisata di Kabupaten Tegal memang banyak yang mati suri," kata Bupati Tegal Umi Azizah, saat acara penyerahan simbolis pemenang lomba Desa Wisata, di Curug Serwiti Guci.

BACA JUGA:Jabatan Wali Kota Tegal Maksimal Berakhir 14 Januari 2024

Kali ini, Pemerintah Desa Guci dan BUMDes Barokah Tirta meraih juara tiga untuk kategori desa sangat tertinggal, tertinggal, dan berkembang sekaligus juara favorit pilihan juri pada ajang Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT). 

Menurut Umi, secara teori, sektor pariwisata dalam konteks ekonomi memiliki efek pengganda paling luas. 

BACA JUGA:Toilet Umum Obyek Wisata di Kota Tegal akan Digratiskan

Sebab, sebuah obyek wisata tidak hanya menghasilkan pendapatan bagi pengelolanya, tapi juga membuka peluang usaha lainnya seperti penjualan makanan, minuman, cendera mata, jasa penginapan dan jasa lainnya.

"Namun kiranya kita juga harus sadar bahwa wisata alam yang dikelola BUMDes ini merupakan perpaduan antara tujuan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungannya," ujarnya.

BACA JUGA:Wujudkan MKKS SMP Kabupaten Tegal yang Bersahaja

Umi menyebut, pengelolaan potensi wisata alam yang ada di Guci ini setidaknya ada tiga pilar penyangga utama dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, yaitu kemajuan ekonomi, kelestarian ekologi, dan keadilan sosial.

Untuk menata dan mengelola lingkungan hutan, maka diperlukan kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat desa hutan, petani, pelaku usaha jasa pariwisata hingga KPH Perhutani.

BACA JUGA:Pelatihan Jurnalistik Pelajar Jadi Program Tahunan PWI Kabupaten Pemalang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: