Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Dorong Implementasi Rekam Medis 38 BLUD Puskesmas
KOMITMEN - Perwakilan Kepala BLUD Puskesmas komitmen mengimplementasikan rekam medis elektronik usai menerima SK.Foto:Syamsul Falaq/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, BREBES - Sebanyak 38 Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Fungsional Puskesmas, terus digenjot mengimplementasikan rekam medis. Target tersebut, menjadi prioritas Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes pada Tahun 2024. Hal itu, menjadi tindak lanjut setelah 24 Puskesmas menjalani uji coba rekam medis Elektronik. Sebab, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama rekam medis elektronik menjadi indikator Standar Pelayanan Minimal yang harus terpenuhi.
BACA JUGA:Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Optimis Menang di Jawa Tengah
Kepala Dinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowati menjelaskan, berbagai upaya dan program peningkatan layanan kesehatan terus diwujudkan di tingkat puskesmas. Tujuannya, membangun Brebes menjadi kabupaten dengan layanan kesehatan sesuai standar pelayanan minimal. Artinya, selain peningkatan kualitas SDM tenaga kesehatan dan sarpras serta fasilitas mumpuni. Pemanfaatan teknologi digital, juga menjadi inovasi pelaksanaan layanan dasar bagi masyarakat.
"Setelah uji coba di 24 puskesmas, targetnya 38 Puskesmas bisa menerapkan RME secara menyeluruh. Tentunya, kami akan terus berproses dan mendorong realisasinya," ungkapnya.
BACA JUGA:Perayaan Natal, Bupati Tegal Umi Azizah Minta Jaga Kerukunan dan Perkuat Toleransi
Pemanfaatan RME di puskesmas, lanjut Ineke, menjadi bagian persiapan mengejar nilai akreditasi kesehatan. Yakni, penilaian dari lembaga surveior Semar Bhakti Nusantara untuk semua puskesmas. Selain itu, puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah bidang kesehatan berkewajiban menuntaskan semua persoalan kesehatan.
"Fokusnya, semua penanganan masalah kesehatan mulai pencegahan Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKI-AKB). Penyakit Tidak Menular hingga stunting. Termasuk, optimalisasi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia melalui terpenuhinya semua pelayanan dasar masyarakat," terangnya.
BACA JUGA:Harga dan Stok Sembako di Kabupaten Tegal dalam Kondisi Aman
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Imam Budi Santoso menambahkan, sejumlah program kesehatan juga terus direalisasikan dalam mewujudkan layanan kesehatan. Seperti, penanganan stunting melalui GASPOL (Gerakan Atasi Stunting Peduli Donasi Telur-red). Peningkatan IPM, melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan semua indikatornya. Termasuk, semua masalah yang muncul akibat usia pernikahan terlalu dini masih perlu pendampingan.
BACA JUGA:Angka Dispensasi Nikah di Kabupaten Tegal Relatif Stabil
"Sesuai arahan Pj Bupati, peningkatan IPM minimal di angka 70 persen. Tapi, saat ini masih berkisar 67,3 persen sehingga butuh optimalisasi. Caranya, dengan pemerataan ketersediaan air bersih, jambanisasi dan sanitasi sehat. Termasuk, eradikasi Frambusia," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: