OJK Catat Ada 15 Jenis Layanan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia serta Jumlah Unit Usaha per Januari 2023

OJK Catat Ada 15 Jenis Layanan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia serta Jumlah Unit Usaha per Januari 2023

layanan inovasi keuangan digital--foto media asuransi

Tax & Accounting adalah platform yang membantu konsumen individu atau perusahaan dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi atau menyusun pelaporan pajak secara online.

6. Online Distress Solution (ODS) : 1 unit usaha

ODS merupakan platform yang memberikan jasa negosiasi antara kreditur dengan nasabah peminjam dana yang kesulitan melunasi utangnya.

7. RegTech–PEP : 1 unit usaha

RegTech–PEP adalah platform untuk menilai risiko pencucian uang dengan memeriksa latar belakang nasabah menggunakan paradigma Politically Exposed Person (PEP).

8. Wealth Tech : 1 unit usaha

Wealth Tech adalah platform yang mengintegrasikan akses informasi keuangan grup perusahaan dan mitra bisnisnya dalam satu aplikasi mobile, untuk memudahkan pengelolaan keuangan mereka.

9. Property Investment Management (PIM) : 1 unit usaha

PIM merupakan platform penggalangan dana dari masyarakat secara online dalam bentuk skema pengelolaan hak atas suatu properti, tanpa menciptakan derivatif untuk diperdagangkan di pasar sekunder.

10. Insurance Hub : 1 unit usaha

Insurance Hub adalah penyelenggara infrastruktur digital di bidang per asuransian yang dapat membantu distribusi dan pengajuan klaim asuransi.

11. Insurance Tech : 2 unit usaha

Insurance Tech adalah platform yang bekerja sama dengan pialang dan/atau perusahaan asuransi untuk memberi layanan informasi, pembelian produk asuransi, pengajuan klaim, serta mempercepat proses klaim secara online. 

12. RegTech–eSign : 5 unit usaha

BACA JUGA:Kenali Kelebihan dan Kekurangan Bank Digital, Layanan Keuangan Inklusif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: