OJK Catat Ada 15 Jenis Layanan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia serta Jumlah Unit Usaha per Januari 2023

OJK Catat Ada 15 Jenis Layanan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia serta Jumlah Unit Usaha per Januari 2023

layanan inovasi keuangan digital--foto media asuransi

RegTech–eSign adalah platform penyelenggara sertifikat elektronik serta pemrosesan tanda tangan digital untuk sektor jasa keuangan.

13. Financial Planner : 6 unit usaha

Financial Planner adalah platform yang membantu individu dalam merencanakan keuangan, dengan memberikan rekomendasi produk dan layanan jasa keuangan digital yang sesuai dengan profil dan tujuan penggunanya.

14. Financing Agent : 8 unit usaha

Financing Agent merupakan situs atau aplikasi yang membantu LJK untuk menyalurkan pembiayaan kepada calon nasabah.

15. Aggregator : 34 unit usaha

Aggregator adalah situs atau aplikasi yang membantu nasabah untuk mendapat informasi terkait produk dan layanan jasa keuangan digital, termasuk membandingkan produk Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara online.

Konsumen dapat menggunakan aggregator untuk mengetahui informasi mengenai produk-produk LJK seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kartu kredit, jenis tabungan, produk asuransi, dan produk pembiayaan lainnya.

 

Demikian beberapa informasi mengenai jenis layanan Inovasi keuangan digital/IKD menurut OJK dan jumlah unit usahanya yang sudah tercatat per Januari 2023 yang perlu kalian tahu. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: