Bupati Tegal Umi Azizah Ingatkan Kepala Sekolah untuk Hapus Pungutan

Bupati Tegal Umi Azizah Ingatkan Kepala Sekolah untuk Hapus Pungutan

LANTIK - Bupati Tegal Umi Azizah memimpin pelantikan kepala sekolah dan pengawas sekolah di Pendapa Amangkurat.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Kepala sekolah  adalah pemegang diskresi BOS dan paling tahu kondisi kelayakan guru honorernya. Untuk itulah kenapa dana BOS, baik yang reguler maupun kinerja disalurkan langsung dari rekening kas umum negara ke rekening sekolah. Tujuannya adalah memangkas birokrasi, meminimalisir pungli oleh dinas. Di samping sekolah juga bisa lebih cepat menerima dan menggunakannya untuk operasional. 

Hal tersebut dilontarkan Bupati Tegal Umi Azizah saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah di Pendapa Amangkurat. Menurutnya, kebijakan penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah juga bertujuan mengatasi persoalan kepala sekolah yang sering kali harus menarik pungutan. Kepada orang tua murid atau menggunakan uang pribadinya karena pencairan dana BOS-nya tertunda.

BACA JUGA:Bedah Rumah untuk 250 Unit di Kabupaten Brebes dengan Anggaran Rp4,37 Miliar

“Maka, saya tidak ingin ada lagi keluhan dari orang tua yang keberatan karena masih dipungut oleh pihak sekolah," ujarnya

Tahun ini, 31,57 persen dari total dana alokasi umum atau sebesar Rp356,8 miliar sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat. Untuk penggajian PPPK dan pelayanan publik, salah satunya bidang pendidikan. 

"Sehingga jika kemudian di SD negeri masih saja ada pungutan, ada permintaan sumbangan. Terlepas apakah itu mengatasnamakan komite sekolah atau yang lainnya, maka laporannya masuk ke saya," cetusnya.

BACA JUGA:Keindahan Pantai Pink Lombok, Eksplorasi Peninggalan Zaman Penjajahan Jepang Sambil Berwisata

Umi juga meminta jangan ragu untuk membuka informasi penggunaan dana BOS-nya secara transparan dan akuntabel. Sehingga tidak ada lagi kepala sekolah yang menjadi objek pemerasan pihak-pihak tertentu dengan ancaman akan dipublikasikan ke media, dilaporkan ke APH dan lain sebagainya. 

"Sebagai kepala sekolah tentunya juga dituntut adaptif dalam mendukung kurikulum Merdeka Belajar. Mampu mengelola dan mengembangkan kurikulumnya untuk mengatasi krisis pembelajaran di Indonesia. Atau learning loss yang sudah tertinggal selama hampir 20 tahun," ungkapnya.

BACA JUGA:6 Destinasi Wisata di Ubud yang Murah, Menikmati Sisi Lain Keindahan Pulau Dewata

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Fakihurochim SSos MM melalui Sekrertaris Dinas Winarto SE MM menyatakan, pelantikan  kepala sekolah terdiri dari kepala sekolah SMP sebanyak 6 orang. SD 204 orang, TK 1 orang, berikut pengawas SD 18 orang. Serta pengawas SMP 2 orang dengan total keseluruhan 231 orang yang dilantik bupati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: