Pemkab Tegal Raih Dua Penghargaan Meritokrasi KASN

Pemkab Tegal Raih Dua Penghargaan Meritokrasi KASN

PENGHARGAAN - Bupati Tegal Umi Azizah saat menerima penghargaan bidang reformasi birokrasi dari Ketua KASN Prof Agus Pramusinto.Foto:Yeri Noveli/Jateng.disway.id--

Sementara itu, ditemui usai menerima penghargaan, Bupati Umi mengatakan komitmennya dalam mencetak Dumber Daya Manusia (SDM) ASN berkualitas dan melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahannya sudah tidak bisa ditawar.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan publik terbaik yang memuaskan. Dan untuk menghadirkan itu, kuncinya terletak pada penerapan sistem merit pada manajemen ASN,” kata Umi.

Menurutnya, tantangan birokrasi di era digital society 5.0 dan artificial intelligence ini tidaklah mudah. 

BACA JUGA:Wisata di Surabaya yang Cocok untuk Liburan bersama Keluarga, Back to Nature

Pemanfaatan platform digital untuk menunjang pelayanan publik dan sistem kerja internal menjadi sebuah keniscayaan.

Sehingga diperlukan sumber daya ASN yang memiliki kemampuan adaptif, transformatif dan eksploratif.

Sehingga melalui sistem merit ini diharapkan muncul ASN yang berintegritas dan visioner. Jika terpilih menjadi JPT pratama maka dia akan mampu mengeksekusi kebijakan strategis dan membuat langkah-langkah konkret untuk menjawab tantangan pembangunan.

Salah satu prioritas pembangunan sumber daya aparatur adalah memastikan jabatan pimpinan tinggi pratama diisi oleh orang-orang yang tepat, berkompeten, dan berkinerja baik serta memiliki integritas tinggi.

BACA JUGA:4 Aktivitas Seru di Kampung Ranca Upas Ciwidey, Destinasi Pas untuk Liburan Akhir Tahun

“Ini adalah komitmen saya untuk memastikan sistem seleksi terbuka, sistem promosi, mutasi, ataupun rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal tidak ada yang namanya jual-beli jabatan ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tegal Mujahidin. Menurutnya, aspek terpenting yang dapat memengaruhi karir ASN di lingkungan Pemkab Tegal adalah kinerja, kompetensi, dan integriasnya selama bekerja.

Adapun akumulasi nilai penerapan sistem merit Pemkab Tegal adalah 271,5 atau kategori baik dan indeks kualitas pengisian JPT-nya 91,28 atau sangat baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: