5 Pinjol Cepat Cair Tanpa BI Checking, Hati-hati Jangan Terjebak Gali Lubang Tutup Lubang

5 Pinjol Cepat Cair Tanpa BI Checking, Hati-hati Jangan Terjebak Gali Lubang Tutup Lubang

Pinjol cepat cair tanpa BI Checking--

DISWAY JATENG - Riwayat kredit yang buruk menjadi alasan penolakan pinjaman online. Sekarang ada beberapa pinjol cepat cair tanpa BI Checking yang dapat kamu gunakan.

Sebelum menggunakan pinjol, pastikan kamu menggunakan pinjaman yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pinjol cepat cair tanpa BI Checking yang terdaftar OJK, kini dapat menjadi opsi yang tepat jika kamu ingin mengajukan pinjaman uang.

Pinjol cepat cair tanpa BI Checking kini dapat digunakan sebagai alternatif pinjaman uang. Kami sudah merangkum beberapa platfrom pinjaman yang dapat kamu gunakan.

Lalu apa saja pinjol cepat cair tanpa BI Checking yang dapat digunakan? Berikut rekomendasi pinjaman online tanpa perlu BI Checking dan langsung cair ke rekening.

BACA JUGA: 6 Daftar Aplikasi Pinjol Limit Tinggi Terbaik dengan Tenor Panjang dan Terdaftar OJK 2023

BACA JUGA: Diuber Debt Collector, Begini Cara Pinjol Tagih Utang Sesuai Aturan, Tidak Sembarangan!

Daftar pinjol cepat cair tanpa BI Checking

1. Tunaiku

Pinjol cepat cair tanpa BI Checking yang pertama kami rekomendasikan yaitu Tunaiku. Merupakan platfrom pinjaman dana yang memebili bunga rendah, yakni 2 hingga 4% per bulan.

Menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp2 juta sampai Rp20 juta. Tak hanya itu, platfrom ini juga tidak mengenai denda kepada nasabah untuk melunasi pinjaman di waktu yang sudah ditentukan.

2. Julo

Salah satu aplikasi pinjol yang terdaftar OJK dan sudah banyak penggunanya di Indonesia. Platfrom ini menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan proses pengajuan yang mudah.

Tak hanya itu, pinjaman ini menawarkan bunga mulai dari 4 hingga 9% per bulan. Syarat yang dapat kamu penuhi seperti WNI, usia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan, KTP, dan rekening pribadi.

BACA JUGA: Daftar 5 Pinjol 20 Juta Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha, Cocok Digunakan Ketika Ada Keperluan Mendesak!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: