Wujudkan Aspirasi, DPRD Berikan Perahu Karet untuk Pemdes Sidaharja Kabupaten Tegal
BANTUAN - Anggota DPRD Kabupaten Tegal H Bakhrun menyalurkan bantuan perahu karet dari Pemkab Tegal kepada Pemerintah Desa Sidaharja.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG , SLAWI - Sejumlah desa di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tegal kerap dilanda bencana banjir saat musim hujan. Air sungai kerap meluap lantaran alirannya tidak lancar. Utamanya di Sungai Cacaban yang membentang di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi dan Desa Maribaya Kecamatan Kramat.
Guna mencegah adanya korban jiwa dalam bencana tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun menyalurkan bantuan berupa perahu karet kepada Pemerintah Desa Sidaharja.
BACA JUGA:Jalan di Kabupaten Tegal Mulai Diperbaiki, Warga Diminta Tidak Terjang Rigid Beton
Perahu ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang diwujudkan oleh Bakhrun melalui APBD II Kabupaten Tegal.
"Pengadaan perahu karet ini didanai APBD. Kami hanya mewujudkan aspirasi dari masyarakat saja," kata Bakhrun, Selasa (30/7/2024).
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tak menampik, setiap musim hujan, di wilayah Desa Sidaharja dan Maribaya memang kerap dilanda banjir. Meski belum pernah ada korban jiwa, tapi masyarakat kerap mengungsi karena ketinggian air lebih dari 1 meter.
"Nantinya perahu karet ini bisa digunakan untuk mengangkut para pengungsi atau logistik," kata Bakhrun yang mewakili Dapil 3 meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja ini.
BACA JUGA:Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Puncak Peringatan Hari Koperasi di Kabupaten Pemalang
Selain perahu karet, Bakhrun juga menyalurkan beberapa pelampung. Diharapkan, bantuan dari APBD II itu bermanfaat untuk masyarakat.
Bakhrun juga mengusulkan kepada pemerintah daerah agar segera melakukan normalisasi Sungai Cacaban. Disinyalir, sungai yang hulunya di Waduk Cacaban Kedungbanteng itu sudah dangkal. Sehingga air tidak tertampung maksimal.
"Kalau turun hujan, pasti airnya meluap ke permukiman warga. Itu karena sungainya dangkal dan sempit. Maka harus segera dinormalisasi. Pemkab bisa koordinasi dengan Pemprov," tandasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: