9 Jenis Asuransi Pinjaman di Bank dan Risiko yang Ditanggung, Perhatikan Hal ini Sebelum Menggunakan!

9 Jenis Asuransi Pinjaman di Bank dan Risiko yang Ditanggung, Perhatikan Hal ini Sebelum Menggunakan!

Asuransi pinjaman di bank--

Umumny asuransi jenis ini disarankan untuk nasabah yang telah berusia di atas 50 tahun.

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Tanpa NPWP Terbaik dan Terdaftar OJK, Proses Pengajuan Mudah Anti Ribet!

BACA JUGA:3 Jenis Pinjaman Koperasi Tanpa Jaminan yang Cocok Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Mendesak!

2. Asuransi KPR

Merupakan jenis asuransi pinjaman di bank yang memberikan manfaat berupa jaminan untuk pembelian properti rumah, apartemen dan ruko.

3. Asuransi risiko PHK

Asuransi ini biasanya disarankan untuk nasabah yang belum menjadi karyawan tetap pada sebuah instansi atau perusahaan. 

4. Asuransi untuk Risiko Wanprestasi

Jenis asuransi pinjaman ini biasannya ditawarkan untuk nasabah yang melakukan wanprestasi. Wanprestasi yaitu kesalahan yang dilakukan oleh debitur secara sengaja atau bisa juga karena kelalaian.

5. Asuransi Kredit Modal Kerja (KMK)

Merupakan jenis perlindungab yang diberikan pada masa pertanggungan atas risiko kerugian yang diderita oleh bank.

6. Asuransi kredit konsumtif

Jenis asuransi ini menyediakan perlindungan untuk kredit yang bersifat konsumtif. Manfaat yang diberikan oleh asuransi jenis ini adalah risiko kerugian bank jika peminjam gagal dalam melakukan pembayaran.

7. Asuransi kredit mikro

Asuransi jenis ini diperuntukkan bagi nasabah dengan pertanggungan tidak sampai kepada end-user baik perorangan maupun kelompok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: