Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar Tanpa Harus Bayar Tagihan, Cuma Lakukan 4 Cara Ini Dijamin Efektif!
Cara hapus data pinjol galbay--
1. Hapus data aplikasi yang digunakan
- Pertama-tama masuk ke menu Pengaturan ponsel.
- Kemudian pilih Pengaturan Aplikasi.
- Setelah itu, temukan aplikasi pinjol yang sebelumnya digunakan dan masuk ke menu Penyimpanan.
- Selanjutnya, klik Hapus Data dan Hapus Cache.
Jika aplikasi yang digunakan lebih dari satu, tinggal ulangi lagi dari awal. Langkah-langkah di atas dapat meminimalisir resiko data tersebar.
2. Hapus aplikasi pinjol
Selain menghapus data dan cache, ada baiknya jika aplikasinya pun dihilangkan alias di uninstall. Berikut langkah-langkah cara menghapus aplikasi pinjol di HP sebagai berikut.
- Buka menu pengaturan.
- Pilih Apps atau Pengaturan Aplikasi.
- Cari aplikasi pinjaman online yang akan dihapus.
- Terakhir klik Uninstall.
Selain lewat menu Pengaturan, menghapus aplikasi pinjaman online juga bisa dilakukan secara langsung dari Home Screen. Caranya, tekan ikon aplikasi pinjol yang ingin dihapus lalu pilih hapus.
BACA JUGA:6 Pinjol Bunga Rendah Cair Kilat hanya 24 Jam Pencairan Setelah Pengajuan, Aman dan Terpercaya!
BACA JUGA:Ketahui Risiko Tidak Bayar Utang Pinjol yang Wajib Kalian Ketahui, Hidup Jadi Tidak Tenang!
3. Hubungi call center pinjaman online
Setelag kamu melunasi pinjaman tetapi masih ditagih oleh pihak pinjol, segera hubungi call Center penyedia pinjaman. Jangan lupa, sertakan bukti pemabayaran sebagai dokumen pendukung.
4. Lapor OJK
Langkah terakhir yang paling ampuh dan dijamin efektif yaitu lapor kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut platform yang bisa digunakan untuk mengirimkan laporan kepada OJK:
- Website resmi https://www.ojk.go.id/
- Email [email protected] dan [email protected]
- Facebook: https://www.facebook.com/official.ojk/
- Instagram: https://www.instagram.com/ojkindonesia/
- Twitter: https://twitter.com/ojkindonesia
Demikian informasi cara hapus data pinjol yang efektif untuk kamu gunakan. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: