Jangan Terjebak! Inilah Saran dan Cara Aman Menghindari Galbay Pinjol, Wajib Kamu Tahu

Jangan Terjebak! Inilah Saran dan Cara Aman Menghindari Galbay Pinjol, Wajib Kamu Tahu

cara menghindari galbay pinjol--foto seluler.id

DISWAY JATENG - Fenomena gagal bayar (Galbay) terhadap pinjol mencuat karena nasabah kewalahan membayar bunga pinjaman yang membengkak, baik dari pinjol ilegal maupun legal.

Kondisi itu lantas membuat nasabah yang terjerat bunga pinjol membuat gerakan yang mengajak para anggotanya tidak menghiraukan tagihan dari pinjol ilegal maupun legal. Gerakan ini tentu tidak bisa dibenarkan. Karena, saat seseorang mengajukan pinjaman, tidak ada cara lain selain melunasinya. Misalnya, suku bunga pada pinjol legal tidak boleh lebih dari 0,8 persen per hari, sedangkan pinjol illegal bisa selangit.

Pihak penyelenggara (pinjol illegal) tidak memiliki kewenangan membuat perjanjian pinjol, maka segala bentuk perikatan terkait pinjol memenuhi syarat kebatalan. Akibatnya, keadaan harus dikembalikan seperti sedia kala, termasuk terkait perjanjian utang. Uang yang diterima peminjam pinjol harus dikembalikan kepada pihak pemberi pinjaman (kreditur) sesuai nilai semula.

Diketahui bahwa utang pada pinjol ilegal tidak memberikan dasar pembenar bagi pihak tertentu untuk tidak membayar utang. Namun, secara hukum, uang yang diterima peminjam harus dikembalikan. Apabila terlanjur menggunakan jasa pinjol ilegal, laporkan kepada OJK sebagai bentuk pertanggungjawaban karena telah meminjam sekaligus agar diblokir.

BACA JUGA:Ini Risiko Galbay Shopee Paylater, Waspada Didatangi DC Lapangan ke Rumah!

Berikut Lima Saran OJK Ketika Terlanjur Meminjam ke Pinjol Ilegal :

  1. Jika tidak sanggup membayar, ajukan keringanan seperti pengurangan bunga dan perpanjangan waktu.
  2. Jangan mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama. Tetap fokus kepada satu pinjol ilegal.
  3. Jika mendapat penagihan tidak beretika seperti teror, intimidasi, hingga pelecehan, segera blokir semua nomor kontak yang mengirim teror.
  4. Segera lunasi pinjaman tersebut. 
  5. Laporkan segera ke Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tips terhindar dari kredit macet

Mudahnya pengajuan peminjaman uang pada pinjol harus disertai dengan pemahaman tentang risiko kredit macet, seperti bunga yang tinggi, terus menerus didatangi penagih utang yang disertai ancaman, hingga bocornya data-data pribadi di dunia maya. 

Berikut Beberapa Cara Menghindari Gagal Bayar (Galbay) :

1. Pilih tenor terbaik

Tenor atau jangka waktu pinjaman berhubungan erat dengan besarnya bunga yang ditawarkan. Semakin lama tenor yang dipilih, semakin kecil pula bunga yang diberikan. Meski tenor panjang terlihat lebih ringan, kalkulasikan pula total utang dan bunganya. Bisa jadi dana yang harus dikembalikan jauh lebih besar tenor ketimbang singkat lebih. Faktor lainnya yang harus diperhatikan adalah keadaan arus kas. Jika kebutuhan sedang banyak, memilih tenor singkat bisa jadi malah menambah beban arus kas.

2. Sesuaikan kemampuan membayar

Pinjol dengan produk pinjaman bunga rendah umumnya menawarkan limit yang variatif sehingga memicu orang untuk berutang dalam jumlah besar. Hal tersebut bisa bermasalah jika tidak dengan kondisi keuangan atau kemampuan membayar. Idealnya, batas maksimal utang adalah 30 persen dari pendapatan yang dimiliki. Pertimbangkan pula kebutuhan lainnya, seperti cicilan bulanan yang harus dibayar, sehingga batasi limit utang jika memang tidak mendesak.

3. Pilih pinjol resmi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: