Bawaslu Kabupaten Pemalang Lakukan 2.787 Pencegahan Pelanggaran Pemilu
![Bawaslu Kabupaten Pemalang Lakukan 2.787 Pencegahan Pelanggaran Pemilu](https://jateng.disway.id/upload/04ec1541706787c21b3efce3131438f3.jpg)
MENJELASKAN - Ketua Bawaslu Sudadi menjelaskan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 yang sudah dilakukan.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PEMALANG rupanya terus melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu 2024. Upaya pencegahan yang telah dilakukan sebanyak 2.787 pencegahan selama tahapan Pemilu berlangsung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang Sudadi mengatakan, selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu sudah melakukan pencegahan sebanyak 2.787 pencegahan. Upaya pencegahan sebanyak itu, telah disampaikan baik kepada KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilu dan juga kepada seluruh partai politik.
BACA JUGA:Ketua KPU Kabupaten Pemalang Minta Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan
Selain itu juga pencegahan terkait dengan netralitas ASN yang disampaikan kepada Bupati Pemalang. Termasuk terkait dengan netralitas kepala desa dan perangkat desa.
"Jadi upaya kami adalah melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu lebih dulu,"katanya.
Kendati telah dilakukan upaya pencegahan, namun Bawaslu sendiri telah menerima bentuk laporan masyarakat terkait dugaan pelanggan Pemilu. Yaitu satu laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya manipulasi penggunaan fasilitas negara. Laporan masyarakat tersebut sedang dalam proses penindakan.
BACA JUGA:Ratusan Murid SLB Antusias Belajar Cegah Bahaya Narkoba di Kabupaten Tegal
Upaya penindakan pelanggaran Pemilu , Bawaslu saat ini telah menerima satu laporan yang sedang diproses.
"Tanggal 29 November 2023 sudah ada status laporan itu. Apakah nanti akan ditindaklanjuti ke tindakpidana Pemilu atau tidak menunggu hasilnya nanti,"ujarnya.
BACA JUGA:76.000 Batang Rokok Ilegal Disita,Hasil Penggeledahan Rumah Diduga Gudang Penyimpanan
Laporan itu terkait dugaan adanya manipulasi penggunaan fasilitas negara yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
"Saat ini memasuki proses akhir, karena kita tinggal membuat kajian laporan yang nantinya akan diplenokan pada tanggal 29 November 2023,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: