BPBD Kabupaten Tegal Gulirkan Rakor Formatur Pembentukan FPRB

BPBD Kabupaten Tegal Gulirkan Rakor Formatur Pembentukan FPRB

BPBD Kabupaten Tegal matangkan pembentukan FPRB-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG – Sebagai bagian dari sistem pencegahan dan mitigasi, untuk mengurangi risiko bencana secara terorganisir, terpadu, cepat, dan tanggap. Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal menginisiasi pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana atau FPRB tahun 2023.

Kalak BPBD Kabupaten Tegal Elliya Hidayah, didampingi Kabid Perncegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Widi Harsono menyatakan, sesuai agenda  akan digelar rakor formatur FPRB dalam rangka pelaksanaanmusyawarah besar pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana.

BACA JUGA:2.551 Lanjut Usia Keluarga Tunggal di Kabupaten Tegal Terima Bantuan Permakanan

"Setelah rakor formatur selang dihari berikutnya kita gelar musyawarah besar pembentukan FPRB," ujarnya Rabu 22 November 2023.

Menurutnya , paradigma penanggulangan bencana yang semula hanya urusan pemerintah telah bergeser menjadi urusan bersama. Sehingga ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen pemangku kepentingan atau pentahelix yang meliputi elemen masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi serta media massa.

BACA JUGA:Keren! Dinsos Serahkan Bantuan Pengembangan Usaha

“Masyarakat menjadi salah satu elemen pentahelix yang paling strategis perannya dalam upaya penanggulangan bencana. Karena selain sebagai pelaku, masyarakat juga sekaligus menjadi korban pada setiap kejadian bencana,” cetusnya.

Sementara itu, salah satu wadah dalam membangun sinergi dan kolaborasi seluruh elemen pentahelix adalah FPRB yang dibentuk di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan untuk mengoordinasikan para pemangku kepentingan mengurangi risiko bencana.

BACA JUGA:Disperintransnaker Gelar Pengukuran Produktifitas Tenaga Kerja

Pada level desa atau kelurahan, eksistensi FPRB desa atau kelurahan menjadi indikator kunci keberhasilan desa dan kelurahan tangguh bencana atau Destana. FPRB ini diperlukan keberadaannya untuk mengampanyekan budaya sadar bencana dan pengarusutamaan pengurangan risiko bencana sebagai bagian penting dalam gerak langkah pembangunan masyarakat dari tingkat satuan keluarga hingga wilayah negara.

Selain juga sebagai wadah untuk meningkatkan koordinasi, pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap upaya-upaya penanggulangan bencana dalam segala jenis dan sebabnya, sekaligus meneguhkan komitmen kemanusiaan dan kerelawanan dalam membantu warga masyarakat yang terkena bencana.

BACA JUGA:Kearifan Lokal, Bupati Tegal Ajak Masyarakat Pakai Batik Tulis

Lebih lanjut, FPRB memiliki peran untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar dapat mengurangi risiko bencana saat ini, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kemudian memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik, antara BPBD  dengan organisasi perangkat daerah lain, antara pemerintah daerah dengan masyarakat, dunia akademis, dunia usaha, maupun media masa.

"FPRB juga memiliki target bersama untuk memastikan tujuh objek ketangguhan bencana yang meliputi rumah atau hunian, sekolah atau madrasah, rumah sakit atau Puskesmas, pasar, rumah ibadah, kantor, dan prasarana vital yang bisa dikelola dengan baik," ungkapnya. (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: