Realisasi PBB-P2 10 Desa di Kabupaten Brebes Masih Rendah

Realisasi PBB-P2 10 Desa di Kabupaten Brebes Masih Rendah

EVALUASI - Pj Bupati didampingi Sekda dan Asisten III menggelar rakor evaluasi capaian PBB-P2 di ruang rapat bupati kemarin.Foto: Syamsul Falaq/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, BREBES - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 10 desa dari lima kecamatan Kabupaten BREBES, masih rendah. Bahkan, hingga cut off tanggal 20 November realisasinya masih kurang dari 40 persen. Hal tersebut, terungkap dalam rakor evaluasi optimalisasi PBB-P2 yang dipimpin langsung Pj Bupati Urip Sihabudin. Rakor tersebut dihadiri Kepala OPD terkait dan 17 camat di ruang rapat bupati.

Berdasarkan paparan Kepala Badan Pendapatan Daerah Brebes Subandi, 10 desa dengan peringkat terendah realisasi PBB-P2 tersebar di lima kecamatan. Rinciannya, Desa Limbangan Kecamatan Kersana baru Rp41.162.995 atau 22,12 persen dari baku Rp186.068.554.

BACA JUGA:Cakep! Dua Mahasiswa PBI FKIP UPS Tegal Dilepas ke Thailand

Peringkat kedua, Desa Sitanggal Kecamatan Larangan realisasinya Rp 98033.006 atau 23,16 persen dari baku Rp423.213.532. Ketiga, Tembongraja Kecamatan Salem baru Rp55.030.781 atau 26,55 persen dari target baku Rp207.253.619. Peringkat empat, Desa Wanareja Kecamatan Sirampog baru Rp10.558.429 atau 28,33 persen dari baku Rp37.268.317.

"Sesuai instruksi Pj Bupati perihal target PBB-P2, semua camat diwajibkan mendorong realisasi capaian PBB-P2 95 persen pada akhir Desember 2023 mendatang," ungkapnya.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda, Jawaban Legislatif dan Eksekutif

Peringkat lima PBB-P2 terendah, lanjut Subandi, Desa Wanoja Kecamatan Salem dengan realisasi Rp36.013.703 atau 30 persen dari total Rp120.044.912. Kemudian, Desa Larangan Kecamatan Larangan realisasinya Rp226.108.477 atau 34,42 persen dengan baku Rp 656.941.471. Disusul, Desa Wanatirta Kecamatan Paguyangan baru Rp96.501.555 atau 34,67 persen dari baku Rp278.354.206.

Delapan, Desa Benda Kecamatan Sirampog baru Rp73.078.669 atau 37,31 persen dari baku Rp195.883.089. Sembilan, Desa Pagojengan Kecamatan Paguyangan tercapai Rp64.354.477 atau 37,87 persen dari baku Rp169.923.199. Terakhir, Desa Taraban Kecamatan Paguyangan realisasinya Rp98.801.363 atau 39,73 persen dari target baku Rp248.664.514.

BACA JUGA:Bank Mandiri Buka 10.000 Rekening Tabungan bagi Penyandang Disabilitas

Sementara itu, Pj Bupati Urip Sihabudin didampingi Sekda Djoko Gunawan dan Asisten III Eko Supriyanto menambahkan, khusus lima camat dari 10 desa dengan peringkat terendah realisasi PBB-P2 wajib mengoptimalkan potensi penagihan. Sebab, camat juga harus berkontribusi dalam mendorong realisasi pajak daerah sebagai leading sektor wilayah.

"Selain 10 desa peringkat terendah capaian PBB-P2 nya, kami juga terus mendorong 17 camat mendongkrak realisasi PBB. Jika tidak, tentu ada sanksi yang harus diterima sebagai konsekuensi pelanggaran disiplin," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: