5 Bahaya Mengajukan Pinjaman di Banyak Pinjol, Ini Penjelasan Menurut OJK!

5 Bahaya Mengajukan Pinjaman di Banyak Pinjol, Ini Penjelasan Menurut OJK!

bahaya mengajukan pinjaman di banyak pinjol--

3. Denda keterlambatan yang tinggi

Beberapa platform pinjaman online pasti menggunakan sistem denda apabila telat membayar. Karena itu nasabah yang telat bayar pasti terkena denda keterlambatan.

Jika kamu menggunakan banyak pinjol, hati-hati karena resiko buruk dapat merugikan nasabah. Denda yang diberikan umumnya akan terus bertambah apabila debitur tidak kunjung membayar pinjamannya. 

BACA JUGA:Daftar 5 Pinjol yang Pasti Cair Walaupun Data Busuk 2023! Tak Salah Jika Anda Mencobanya

4. Penyalahgunaan data pribadi

Setiap pinjol pasti meminta data pribadi sebagai syarat mengajukan pinjaman uang. Perlu diketahui penggunaan data pribadi harus dilakukan dengan hati-hati.

Jika kamu menggunakan banyak platform pinjaman online dan gagal bayar, data pribadimu bisa disalahgunakan loh. Karena itu, pastikan menggunakan data pribadi dengan aman dan jangan mengajukan pinjaman di banyak pinjol.

Jika layanan pinjol tersebut tidak terpercaya dan beroperasi secara ilegal maka besar sekali peluang data pribadimu disalahgunakan. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan karena kamu tidak tahu datamu digunakan untuk apa.

5. Masuk ke daftar hitam

Dokumen pribadi yang diberikan ketika mengajukan pinjaman seperti KK, KTP, NPWP, slip gaji, hingga akun mobile banking. Risiko jika mengajukan pinjol di banyak platform dan tidak dibayar dapat menyebabkan seseorang masuk ke dalam daftar hitam pada layanan kredit.

BACA JUGA:Inilah Penjelasan Mengenai Gagal Bayar Pinjol, Simak Solusi Mengatasi Galbay Pinjol!

Itulah informasi lengkap mengenai bahaya mengajukan pinjaman di banyak pinjol yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: