Tok! Perda Kabupaten Tegal Tentang Dana Cadangan Pilbup 2024 Disahkan

Tok! Perda Kabupaten Tegal Tentang Dana Cadangan Pilbup 2024 Disahkan

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq menandatangani Perda Kabupaten Tegal tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilbup Tegal tahun 2024, dalam Rapat Paripurna, Senin (13/11).-Yeri Noveli-jateng.disway.id


Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq menandatangani Perda Kabupaten Tegal tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilbup Tegal tahun 2024, dalam Rapat Paripurna, Senin (13/11).-Yeri Noveli-jateng.disway.id

Kemudian pada ayat 2, Pencairan Dana Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan terlebih dahulu dipindahbukukan ke rekening kas umum Daerah.

Selanjutnya ayat 3, Pemindahbukuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling banyak sejumlah saldo Dana Cadangan.

BACA JUGA:Tahun 2023, DPRD Kabupaten Tegal Bahas Tiga Raperda

Sedangkan ayat 4, Pemindahbukuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan dengan surat perintah pemindahbukuan oleh kuasa Bendahara Umum Daerah pemindahbukuan atas persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: