Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Soroti Bantuan Keuangan Desa

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Soroti Bantuan Keuangan Desa

MENYAMPAIKAN - Anggota DPRD Kabupaten Pemalang M Safi'i menyampaikan soal bantuan keuangan desa dalam rapat Bapemperda.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Anggota DPRD Kabupaten PEMALANG menyoroti bantuan keuangan desa  yang diberikan pemerintah daerah kepada pemerintah desa. Pasalnya, pemerintah daerah dalam memberikan bantuan keuangan desa. Belum sepenuhnya mengacu pada prestasi yang telah dicapai oleh pemerintah desa.  Sebab masih ada pemerintah desa yang belum menyelesaikan atau membuat LKPJ desa mendapatkan bantuan keuangan desa.

Anggota DPRD M Safi'i mengatakan, bantuan keuangan desa yang diberikan oleh pemerintah daerah itu seharusnya berbasis pada prestasi desa. Artinya kerja pemerintah desa harus berjalan dengan baik, yaitu telah menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala desa atau telah membuat LKPJ tersebut.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat: Disiplin ASN Harus Ditegakkan

"Jika pemerintah desa itu belum membuat LKPJ, mestinya jangan sampai diberikan bantuan keuangan desa. Jika semua diberi bantuan keuangan desa, artinya itu tidak ada pekerjaan,"katanya saat mengikuti Rapat Kerja Bapemperda DPRD di ruang rapat gedung dewan, kemarin.

M Safi'i lebih lanjut menegaskan pemberian bantuan keuangan desa jika tidak melihat hasil pelaksanaan kegiatan, maka akan menimbulkan sikap yang mau mematuhi ketentuan. Karena selesai atau tidaknya kegiatan yang ada di desa sama saja akan mendapatkan bantuan keuangan desa.

BACA JUGA:Kemarau, Satpolairud Polres Pemalang Beri Bantuan Air Bersih

Melihat hal semacam itu, M Safi'i yang juga anggota Komisi A meminta kepada Camat sebagai pembina dan Inspektorat sebagai pengawasan harus lebih memperhatikan hasil kegiatan yang telah dicapai oleh pemerintah desa. 

'Jadi bantuan keuangan desa itu diberikan harus sesuai hasil kegiatan,"tegasnya.

BACA JUGA:Sidak Proyek di SMP Negeri 1 Kramat, Komisi IV Menemukan Kejanggalan

Terkait hal itu, M Safi'i. Mencontohkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang yang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) karena sukses dalam melaksanakan kegiatan.

Yaitu sukses menurunkan stunting, selain itu, saat WTP sukses juga mendapatkan DID, kemudian APBD tepat waktu juga dapat. Namun sebaliknya, jika APBD terlambat maka tidak mungkin akan mendapatkan DID.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: